in ,

Limbah Sekam, Bermanfaat bagi Ekonomi dan Energi

Limbah Sekam, Bermanfaat bagi Ekonomi dan Energi
FOTO: Sekam Padi

Pajak.comJakarta – Melimpahnya padi yang dihasilkan di sentra-sentra penghasil beras seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten rupanya menyisakan sejumlah masalah lingkungan. Salah satunya yakni limbah sekam padi atau kulit padi yang memiliki sekitar 20 persen bobot padi. Jika produksi gabah kering giling (GKG) di Indonesia per tahun mencapai 50 juta ton, maka jumlah sekam padi yang dihasilkan lebih dari 10 juta ton.

Biasanya, para petani memanfaatkan sekam padi sebagai pupuk kandang atau organik. Namun, jumlah sisa sekam padi yang masih terlampau banyak membuat para petani melakukan pembakaran limbah sekam di lahan-lahan terbuka karena dianggap lebih efisien. Padahal, emisi gas hasil pembakaran seperti karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida (CO2) dapat meningkatkan jumlah polutan dalam udara dan mengganggu kesehatan.

Melihat hal itu, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mendorong peningkatan nilai tambah limbah sekam menjadi barang yang bernilai ekonomi untuk masyarakat, dan bermanfaat sebagai sumber energi terbarukan. RNI pun mendukung terjalinnya kerja sama anggotanya di Klaster Pangan PT Sang Hayang Seri (Persero) atau SHS dengan BUMN Klaster Energi Indonesia Power.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, kerja sama ini dilandasi oleh semangat pentingnya kontribusi BUMN bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi, di Indonesia saat ini terdapat kurang lebih 180 ribu penggiling padi kecil yang dimiliki petani. Pemanfaatan limbah sekam sebagai sumber energi terbarukan para petani dapat memperoleh tambahan pemasukan sehingga berkontribusi dalam menggerakan ekonomi di daerah sentra produksi padi dan beras.

“Melalui kerja sama ini, limbah sekam yang dihasilkan dari aktivitas penggilingan padi masyarakat akan diserap oleh SHS lalu diserahkan kepada PLTU untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi, sehingga tidak lagi mengotori dan dapat bermanfaat secara ekonomi,” ujar Arief saat menyaksikan penandatanganan MoU Kerja Sama Penyediaan Biomassa untuk Uji Coba Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Jakarta, Jumat (19/2).

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Sejatinya, mekanisme co-firing di PLTU sebagai bentuk pengembangan energi biomassa ini telah menjadi salah satu komitmen PLN beserta BUMN Klaster Energi untuk mengurangi emisi, dan meningkatkan peran energi baru terbarukan (EBT).

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama SHS Karyawan Gunarso mengungkapkan bahwa SHS memiliki Lahan HGU Sukamandi, Jawa Barat berupa sawah irigasi teknis sekitar 3.150 hektare, 36 cabang tersebar di 6 Kantor Regional, dengan jaringan wilayah kerja di 440 kabupaten/kota. Tak hanya itu, SHS juga membina sebanyak 529 kelompok tani dan 13.225 petani penangkar dengan total areal produksi 36.088 hektare.

“Pada tahap awal SHS akan menyiapkan dua persen pelet sekam biomass atau sebesar 100.000 ton pelet sekam untuk dipasok kepada PLTU di Provinsi Jawa Barat dan Banten. SHS dalam hal ini akan bertindak sebagai pengelola dan produsen yang akan memastikan ketersediaan bahan baku limbah sekam,” imbuhnya.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Untuk mendukung proses produksi, SHS telah menjalin kerja sama dengan investor yang akan menyediakan teknologi dan mesin pembuat pelet sekam. Selanjutnya, mesin-mesin ini akan ditempatkan di lokasi yang berdekatan dengan sumber bahan baku limbah sekam, termasuk di areal pertanian SHS yang berlokasi di Sukamandi, Subang, Jawa Barat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *