Menu
in ,

KSSK Sepakati Stabilitas Keuangan dalam Kondisi Normal

KSSK Sepakati Stabilitas Keuangan dalam Kondisi Normal

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyepakati bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia dalam kondisi normal. Hal ini terbukti dari realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 yang mencapai 7,07 persen dibandingkan tahun lalu yang minus 0,74 persen.

Stabilitas sistem keuangan triwulan II-2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali kasus COVID-19 varian delta. Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Gubernur BI (Bank Indonesia), Ketua LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menyepakati komitmen bersama dan penguatan sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Ketua KSSK dalam konferensi pers bertajuk KSSK Hasil Rapat Berkala III Tahun 2021, Jumat (6/8).

Sri Mulyani menjelaskan, tren pemulihan dipengaruhi oleh beberapa indikator. Pertama, pemulihan ekonomi di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Pada semester II-2021, perekonomian AS tumbuh 12 persen yang dipengaruhi oleh basis yang rendah (low-base effect) karena tahun lalu terjadi kontraksi 9,1 persen. Selain itu, ekonomi Singapura mencatat pertumbuhan 14,3 persen dan Tiongkok 7,9 persen di periode yang sama.

“Perkembangan ekonomi tersebut turut berdampak pada meningkatnya transaksi perdagangan global dan harga komoditas. Selanjutnya, ekspektasi pemulihan global ke depan masih ditopang oleh langkah-langkah sejumlah negara maju yang masih mempertahankan stimulus fiskal dan moneter. Momentum ekonomi global tersebut, serta kebijakan moneter serta sektor keuangan yang akomodatif di Indonesia telah mampu mendorong arah pemulihan ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani.

Kedua, tren pemulihan global berdampak pada meningkatnya purchasing managers index (PMI) manufaktur menuju level ekspansif, relatif tingginya laju inflasi, dan menurunnya initial jobless claim menuju ke level sebelum pandemi.

Ketiga, kenaikan harga komoditas dunia yang mendorong kinerja ekspor Indonesia. Kinerja ekspor dan impor juga mengalami lonjakan tajam, masing-masing tumbuh 31,78 persen dan 31,22 persen.

Keempat, konsumsi pemerintah tumbuh tinggi 8,06 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, konsumsi masyarakat—yang mencakup sekitar 55 persen dari total produk domestik bruto (PDB)—mampu tumbuh 5,93 persen. Hal ini dikarenakan faktor base effect momentum Ramadan dan Idulfitri, berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial, diskon tarif listrik, relaksasi PPnBM kendaraan bermotor, relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) perumahan.

Kelima, sektor industri pengolahan yang memberikan kontribusi sekitar 20 persen terhadap PDB nasional berperan sebagai mesin pertumbuhan, tumbuh 6,58 persen. Kemudian sektor perdagangan tumbuh 9,44 persen dan konstruksi 4,42 persen.

Kendati demikian, dunia masih perlu mewaspadai ancaman penyebaran COVID-19 varian delta. Berbagai negara kini mengalami kenaikan kasus positif, termasuk Indonesia.

“Varian Delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) yang diperkirakan mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor. Secara sektoral, PPKM juga akan berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran. Oleh karena itu, ancamana varian delta menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun 2021,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version