Pajak.com, Bandung – TaniHub Group membuktikan keseriusannya mendukung peningkatan ekonomi para pelaku usaha tani di daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah setempat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan di Kampung Pasir Angling, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/7).
Nota kesepahaman ini memungkinkan TaniHub Group dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan berbagai upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan, kapasitas, dan kualitas produksi para pelaku usaha tani melalui perluasan akses pasar dan permodalan. Sebagai contoh, kedua belah pihak akan mengelola pusat distribusi pangan untuk mendukung Program Petani Milenial Jawa Barat.
Perjanjian tersebut juga mencakup pengembangan dan integrasi ekosistem pertanian, yang juga termasuk perkebunan, perikanan dan kelautan serta peternakan. Kedua belah pihak juga akan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi untuk mendorong peningkatan ekonomi dan skala usaha pertanian.
Comments