in ,

Akhir Maret, Pasar Modal Indonesia di Zona Merah

Akhir Maret, Pasar Modal Indonesia di Zona Merah
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Selama periode 22–26 Maret 2021, pasar modal Indonesia berada di zona merah. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 2,53 persen atau di level 6.195,562 dari posisi 6.356,160 pada penutupan perdagangan pekan lalu. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengungkapkan, kapitalisasi pasar selama sepekan juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 2,24 persen atau sebesar Rp 7.309,902 triliun dari Rp 7.477,625 triliun.

Sedangkan, untuk rata-rata volume transaksi harian mengalami penurunan sebesar 6,79 persen atau menjadi 15,653 miliar saham dari 16,793 miliar saham. Rata-rata frekuensi harian pun merosot 3,05 persen menjadi 1.102.435 kali transaksi dari1.137.111 kali transaksi pada minggu lalu.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

“Rata-rata nilai transaksi harian bursa mengalami perubahan 6,66 persen menjadi Rp 10,692 triliun dari Rp 11,455 triliun pada pekan sebelumnya. Investor asing pada hari ini mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 294,94 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 13,294 triliun,” jelas Yulianto Aji Sadono, melalui siaran pers yang diterima Pajak.com, pada (27/3).

Ditulis oleh

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *