in ,

Ketahanan Pangan, Kemenperin Revitalisasi Industri Pupuk

Sejatinya, menurut Khayam, program revitalisasi industri pupuk telah dilakukan pemerintah sejak tahun 2015 melalui pembangunan beberapa pabrik baru atau pengganti. Misalnya, Pabrik Kalimantan Timur Lima (Kaltim-5) yang dibangun PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), dengan kapasitas produksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton. Pembangunan itu untuk menggantikan pabrik Kaltim-1 yang berkapasitas produksi sekitar 700 ribu ton pupuk urea per tahun.

“Saat ini, total kapasitas produksi PKT untuk pupuk urea mencapai 2,4 juta ton per tahuh, kemudian produksi amonia sebesar 2,7 juta ton per tahun, dan pupuk NPK sekitar 300 ribu ton per tahun,” kata Khayam.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi industri pupuk tidak lepas dari dukungan penyediaan bahan baku yang cukup serta pelaksanaan roadmap kebutuhan pupuk jangka panjang.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

“Keberadaan pabrik baru akan membantu menurunkan konsumsi gas bumi untuk per ton amonia dan urea secara signfikan,” jelas Fridy.

Ia menyebutkan, bahwa industri pupuk merupakan salah satu sektor yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas. Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Menurut Fridy, dengan adanya fasilitas penurunan harga gas bumi tertentu itu, akan menurunkan beban subsidi pupuk sebesar Rp1,5 triliun sekaligus peningkatan penerimaan pajak.

“Bahkan, untuk menjamin bahwa pupuk digunakan petani Indonesia berkualitas, telah diberlakukan SNI wajib untuk enam produk pupuk anorganik tunggal dan satu produk pupuk anorganik majemuk,” tambahnya.

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *