in ,

Kenakan Pajak Kripto 30 Persen, IMF Dukung India

Untuk diketahui, menurut laporan dari Chainalysis hingga Oktober tahun lalu, pasar aset kripto di India tumbuh 641 persen sepanjang semester I/2021.

Sitharaman menyerukan kerangka kerja cryptocurrency global untuk mengawasi penggunaan cryptocurrency dari kegiatan terlarang. Sitharaman meminta dukungan para pemimpin dunia untuk bersatu dan merumuskan peraturan kripto yang komprehensif untuk mengurangi pendanaan teror dan risiko pencucian uang.

Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) pun telah memperingatkan potensi risiko dari aktivitas terkait aset kripto, seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan tingginya volatilitas harga aset tersebut. Sejauh ini, Reserve Bank of India telah mengerjakan sejumlah strategi implementasi bertahap, yang dapat mengurangi ketergantungan pada uang tunai.

Baca Juga  Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober Resmi Batal

“Terjadi peningkatan yang fenomenal dalam transaksi aset digital virtual. Besarnya dan frekuensi transaksi ini telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu,” ujar Sitharaman seperti dikutip Finansial In Bold pada Jumat (22/4/22).

Kebijakan India ini dilakukan setelah Cina lebih dulu memulai uji coba Central Bank Digital Currency (CBDC) di beberapa kota. Sementara Federal Reserve AS dan Bank of England sedang mencari peluang untuk menerapkan kebijakan serupa untuk ekonomi mereka.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *