Menu
in ,

Kementerian KKP Siapkan Tiga Program Terobosan di 2022

Pajak.com, Bintan – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tahun 2022 mendatang KKP akan fokus kepada tiga program terobosan yang akan diimplementasikan. Ketiganya yakni kebijakan penangkapan terukur, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor, dan pengembangan kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal. Melalui tiga program terobosan tahun 2022 ini, KKP ingin menjaga keberlanjutan ekosistem dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi dari subsektor tangkap dan subsektor budidaya.

Pada acara sosialisasi program di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Trenggono menyampaikan, Peluang optimalisasi perikanan masih terbuka lebar. Untuk mewujudkan hal itu, masyarakat perlu menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dengan menerapkan konsep blue economy

“Saya mendapat tugas dari Bapak Presiden, bagaimana sektor kelautan dan perikanan ini bisa bermanfaat bagi Indonesia, bisa memunculkan pertumbuhan atau distribusi ekonomi khususnya di daerah,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11/2021).

Menurut Menteri Trenggono, Kepri memiliki potensi perikanan yang sangat baik. Dengan kebijakan penangkapan terukur, sumber daya alam perikanan yang ada di wilayah perairan Kepri, pemanfaatannya menjadi lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah serta penerimaan negara.

“Ke depan kebijakan yang akan kami jalankan adalah agar nelayan mengambil di Kepri, maka harus dirasakan Kepri, proses di Kepri, agar industrinya berkembang di Kepri, yaitu melalui penangkapan, dengan demikian tenaga kerjanya juga harus dari Kepri,” jelas Menteri Trenggono.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di 11 WPPNRI akan dibagi dalam sistem zonasi dan kuota yang diperuntukkan bagi pelaku industri dan nelayan tradisional. Kemudian dari sistem zonasi tersebut, KKP menetapkan area spawning dan nursery ground untuk menjaga keberlangsungan populasi ikan.

Trenggono mengatakan, kebijakan serupa sudah banyak diimplementasikan di negara-negara Eropa maupun Amerika untuk menghindari kepunahan ikan.

“Kalau di luar negeri itu, ikan itu karunia, mereka jaga agar tidak punah, agar di generasi berikut ikan tidak akan habis. Kita harus ingat, kalau laut tidak sehat, tidak bisa memberi tetesan air, sumber oksigen. Maka laut harus sehat, harus bersih dan harus dijaga,” tutur Menteri Trenggono.

Trenggono menegaskan, setiap zona akan memiliki rambu-rambu area penangkapan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, musim penangkapan, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkap, kapasitas pelabuhan perikanan, penggunaan ABK lokal  lokasi untuk suplai pasar sampai kepada ketentuan mengenai pelaku usaha yang bisa melakukan pemanfaatan. Ia juga akan memastikan, implementasi kebijakan ini akan diawasi melalui sistem pengawasan yang terintegrasi dan terukur.

Sementara itu, program prioritas perikanan budidaya terkait dengan aktualisasi mengembangkan budidaya berbasis ekspor akan fokus pada empat komoditas unggulan yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Targetnya, pada 2024, produksi udang mencapai dua juta ton dan dapat meningkatkan devisa negara, melalui evaluasi lahan budidaya, teknologi serta pendataan, lalu revitalisasi tambak, dan modelling tambak. Di sisi lain, untuk program terobosan lainnya terkait budidaya, KKP akan membangun kampung perikanan budidaya pedalaman, pesisir dan laut yang berbasis kearifan lokal.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version