in ,

Indonesia Inisiatif Bentuk Jejaring Desa ASEAN

Indonesia Inisiatif Bentuk Jejaring Desa ASEAN
FOTO: Kementerian PDDT

Indonesia Inisiatif Bentuk Jejaring Desa ASEAN

Pajak.com, Nusa Tenggara Timur – Indonesia inisiatif bentuk Jejaring Desa ASEAN sebagai wadah kerja sama desa negara-negara anggota untuk berkontribusi dan memperoleh manfaat langsung dari pembangunan di kawasan. Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Muhammad Fachri mengungkapkan, pembentukan wadah itu akan dilakukan secara resmi oleh para pemimpin negara ASEAN, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo, 9-11 Mei 2023.

“Fokus Jejaring Desa ASEAN adalah kerja sama pembangunan sektor pariwisata, pengembangan produk unggulan, dan digitalisasi perdesaan. Jejaring Desa ASEAN diharapkan akan semakin membuka peluang desa di negara-negara anggota untuk mendapatkan manfaat dari kerja sama ASEAN serta mitra lainnya, termasuk sektor swasta,” ungkap Fachri dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com(7/5).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Setelah berhasil diresmikan, Kementerian PDTT mendorong agar pertemuan pertama Jejaring Desa ASEAN dapat terlaksana di Indonesia pada pertengahan tahun 2023 mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menekankan bahwa kerja sama antar-desa di ASEAN perlu didukung oleh semua negara anggota kawasan.

“Selain dapat dimanfaatkan untuk saling belajar pengalaman terbaik dalam memajukan ekonomi perdesaan, interaksinya diharapkan dapat juga berkontribusi terhadap penguatan identitas sesama anggota ASEAN,” ungkap Teuku.

Indonesia menilai, pembentukan Jejaring Desa ASEAN penting untuk segera dilakukan. Sebab saat ini, di Kawasan Asia Tenggara terdapat sekitar 64 persen populasi yang hidup di desa. Di sisi lain, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 62 persen atau lebih tinggi dibandingkan populasi yang hidup di perkotaan.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

“Angka ini menunjukkan bahwa upaya menekan angka kemiskinan dan percepatan pembangunan di kawasan harus memprioritaskan pembangunan di perdesaan. Di sisi lain, perdesaan dinilai kurang terberdayakan namun memiliki potensi tinggi dalam mendukung pemulihan dan membangun pilar epicentrum of growth di kawasan,” ujar Teuku.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 83.794 desa/kelurahan hingga tahun 2022. Adapun tingkat kemiskinan di desa mencapai 12,36 persen per September 2022. Disparitas kemiskinan perkotaan dan perdesaan pada September 2022 masih menunjukkan jarak yang tinggi. Tingkat kemiskinan perkotaan tercatat sebesar 7,53 persen.

Sebagai bentuk dukungan kepada desa, pemerintah melalui kementerian keuangan telah menyalurkan dana desa sejak beberapa tahun belakangan. Di tahun 2022, dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 67,91 triliun. Di tahun 2023, alokasi anggaran dana desa meningkat menjadi Rp 70 triliun dengan fokus penggunaan, utamanya untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) paling sedikit 10 persen atau paling banyak 25 persen dari alokasi anggaran; dana operasional pemerintah desa maksimal 3 persen; serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *