“Korea Selatan adalah salah satu negara tujuan ekspor nonmigas utama Provinsi Jawa Tengah setelah Amerika, Jepang, Tiongkok, dan Jerman. Neraca perdagangan Korea Selatan dan Jawa Tengah tercatat surplus sebesar 24,84 juta dollar AS. Kami berharap dengan adanya IK—CEPA dapat mempertahankan kondisi perdagangan internasional antara Jawa Tengah dengan Korea Selatan yang saling menguntungkan. Hal itu sekaligus meningkatkan ekspor nonmigas di Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebagai informasi, nilai total perdagangan Indonesia—Korea Selatan pada 2021 tercatat sebesar 18,40 miliar dollar AS. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar 8,98 miliar dollar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar 9,42 miliar dollar AS. Total perdagangan Indonesia—Korea Selatan pada periode Januari—Maret 2022 mencapai 6,09 miliar dollar AS. Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 3,11 miliar dollar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar 2,98 miliar dollar AS.
Adapun produk ekspor nonmigas utama Indonesia adalah batu bara, tembaga, minyak nabati, alat pemancar sinyal TV, dan amonia. Untuk produk impor nonmigas utama Indonesia dari Korea Selatan adalah komponen elektronik (memori), suku cadang elektronik, tanker, komponen elektronik (prosesor), dan propylene.
Comments