Menu
in ,

ICDX Catatkan Pertumbuhan Multilateral 54,5 Persen

Pajak.com, Jakarta – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) bersama Indonesia Clearing House (ICH) dan ICDX Logistik Berikat (ILB) membuka Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) hari pertama di tahun 2022, dalam pembukaan perdagangan secara virtual pada Senin (3/1/22) ini, ICDX juga mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2021 ICDX mencatatkan pertumbuhan multilateral 54,5 persen.

Dalam acara pembukaan itu, Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sepanjang 2021, industri Perdagangan Berjangka Komoditi mengalami pertumbuhan. Pada periode Januari hingga November 2021, total volume transaksi mencapai 12,3 juta lot, atau tumbuh sebesar 2,2 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2020.

“Bappebti bergarap agar ICDX dapat terus berinovasi dalam mengembangkan kontrak-kontrak untuk menarik para pelaku usaha melakukan hedging, dan berinvestasi di Bursa Berjangka yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan transaksi multilateral,” harap Wisnu.

CEO ICDX Lamon Rutten melaporkan, pada tahun 2021 perusahaan mencatat total nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di ICDX mencapai lebih dari Rp 6.900 triliun. Beberapa pencapaian penting ICDX lainnya adalah pasar fisik timah ICDX mencapai nilai transaksi hingga Rp 13 triliun, dengan rekor harga tertinggi 41.000 dollar AS per metrik ton, lebih dari dua kali lipat harga tahun lalu.

“Tahun lalu, kami juga telah memperoleh mandat untuk menyelenggarakan Pasar Fisik Emas Digital,” jelas Lamon.

Lamon Rutten mengatakan, untuk menumbuhkan transaksi multilateral, pada 2021 ICDX mencatatkan pertumbuhan transaksi multilateral sebesar 54,5 persen dari tahun 2020. Pertumbuhan ini didorong oleh transaksi kontrak-kontrak berukuran lebih kecil, yakni mini dan mikro yang tergabung dalam produk derivatif multilateral emas, minyak mentah, dan valuta asing (GOFX).

“Volume transaksi kontrak mini GOFX pada periode Januari-November 2021 mencatatkan pertumbuhan hingga 111 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sementara kontrak mikro GOFX mencatatkan pertumbuhan sebesar 112 persen untuk periode yang sama,” kata Lamon.

Lamon memaparkan, visi ICDX untuk menyediakan ekosistem yang terintegrasi dengan baik dan tepercaya untuk perdagangan komoditas. Pada 2022 ini, ICDX akan terus mengembangkan industri PBK. Salah satunya adalah dengan berpartisipasi dalam pasar karbon. Kredit karbon sendiri diklasifikasikan sebagai komoditi tidak berwujud (intangible) yang dapat diperdagangkan.

Di Indonesia, perdagangan kredit karbon secara aspek hukum juga dianggap sebagai komoditi. Hal ini tercantum pada definisi komoditi di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Mengingat Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam menyelenggarakan perdagangan kredit karbon dan mengambil peranan penting di tingkat global. Luasnya alam nusantara dapat berkontribusi secara signifikan dalam ketersediaan kredit karbon, yang mana potensinya juga mampu mendorong kesejahteraan perekonomian bangsa.

Sementara itu, Komisaris Utama ICDX Said Aqil Siraj menyampaikan, sebagai bursa komoditi, ICDX pun turut mendukung tujuan pemerintah untuk menurunkan emisi karbon Indonesia. ICDX tidak hanya akan menyediakan infrastruktur pasar yang terorganisir, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi karbon.

Dalam tahun-tahun mendatang, ICDX berkomitmen untuk menjalankan bisnisnya secara bertanggung jawab dengan fokus pada penurunan emisi karbon. ICDX juga akan mengadvokasi dan mengusahakan misi netral karbon kepada anggota dan pemangku kepentingan ekosistem bisnis ICDX melalui sosialisasi dan workshop, serta membentuk program sadar jejak karbon untuk internal perusahaan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version