in ,

DPR Sahkan RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespons kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan. Ia mengatakan, upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan mencapai 5,2 persen.

“Perkiraan ini cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan. Kinerja ekonomi tahun 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada tahun 2022. Pemerintah pun melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan kesempatan kerja sehingga tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun kembali pada kisaran 8,5-9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, dan gini ratio atau rasio ketimpangan akan menurun menjadi 0,376-0,378. Sementara indeks pembangunan manusia akan meningkat di angka 73,41-73,46.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp 868 triliun atau 4,85 persen PDB. Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14 persen pada tahun 2020 menjadi 5,7 persen dari PDB pada tahun 2021, dan menjadi 4,85 persen dari PDB pada tahun 2022.

Ditulis oleh

Baca Juga  KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *