Dongkrak Pendapatan Negara, Kemenkeu Apresiasi Kontribusi BUMN
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia apresiasi andil besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT PLN (Persero), dalam meningkatkan pendapatan negara.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan, BUMN berperan besar dalam kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Agustus 2024 yang mencapai Rp 383,8 triliun atau 78 persen dari target APBN 2024.
“Capaian ini utamanya disumbang peningkatan kinerja BUMN dan satker Badan Layanan Umum (BLU),” ujar Thomas saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Thomas juga mengungkapkan untuk penerimaan pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN 2024.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PLN berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pendapatan negara. Hal ini tercermin dalam kinerja PLN yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui setoran dividen untuk kinerja tahun 2023 sebesar Rp 3,09 triliun dan kontribusi berupa pajak serta PNBP sebesar Rp 31,84 triliun sepanjang 2024.
“Kami terus meningkatkan kinerja keuangan perusahaan demi berkontribusi pada pendapatan negara. Di waktu yang bersamaan, kami juga terus menyediakan listrik yang andal, terjangkau dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat,” ujar Darmawan.
Darmawan menyebut, ketersediaan listrik andal PLN bukan hanya memenuhi kebutuhan primer masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, listrik menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, bisnis dan industri yang pada ujungnya meningkatkan pendapatan negara.
“PLN memastikan ketersediaan listrik secara merata agar sektor industri, usaha kecil dan menengah, serta berbagai sektor produktif lainnya untuk semakin berkembang,” kata Darmawan.
Lebih lanjut, Darmawan juga mengapresiasi dukungan Pemerintah, khususnya Kemenkeu, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan. Berkat PMN ini, PLN dapat menyalurkan listrik untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional hingga kini mencapai 99,81 persen.
“PMN menjadi salah satu bukti komitmen negara untuk berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional. Dalam hal ini, PLN mengapresiasi Pemerintah, khususnya Kemenkeu yang terus membantu mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi masyarakat,” pungkas Darmawan.
Comments