in ,

Ditopang Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 156,1 Miliar Dolar AS pada Januari 2025

cadangan devisa indonesia
FOTO : IST

Ditopang Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 156,1 Miliar Dolar AS pada Januari 2025

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2025 mencapai 156,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini meningkat dibandingkan posisi pada akhir Desember 2024 yang tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Hal ini terjadi di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah yang dilakukan dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga  Sri Mulyani Kucurkan Rp16,6 Triliun ke Bulog untuk Stabilkan Harga Beras

“Posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2025 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Senin (10/2/2025).

BI menilai bahwa posisi cadangan devisa yang ada saat ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.

Ke depan, BI memandang cadangan devisa Indonesia tetap memadai untuk menjaga ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus menjadi faktor utama yang mendukung stabilitas tersebut.

Baca Juga  Bank Indonesia Catat Uang Beredar Tumbuh 5,9 Persen Capai Rp9.232,8 Triliun di Januari 2025

“Sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal,” jelas Ramdan.

BI juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Langkah ini dilakukan agar stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk investasi infrastruktur jangka panjang. Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat untuk memitigasi risiko terkait.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *