Didorong Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 155,7 Miliar Dollar AS
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2024 meningkat signifikan, mencapai 155,7 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Angka ini naik dibandingkan posisi pada akhir November 2024 yang sebesar 150,2 miliar dollar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan cadangan devisa ini didorong oleh beberapa faktor utama, termasuk penerimaan pajak dan jasa, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan devisa sektor minyak dan gas (migas).
“Peningkatan ini terjadi di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Ramdan dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Rabu (8/1/2025).
Menurut BI, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor termasuk pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini jauh di atas standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.
BI menilai cadangan devisa yang meningkat ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan.
Prospek ke depan juga dinilai tetap positif. BI memperkirakan neraca transaksi modal dan finansial akan terus mencatatkan surplus. Hal ini didukung oleh persepsi positif investor terhadap perekonomian Indonesia serta imbal hasil investasi yang menarik.
“BI juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk investasi infrastruktur jangka panjang. Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat untuk memitigasi risiko terkait.
Comments