Menu
in ,

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Ke Luar Negeri

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri demi mencegah masuknya varian Omicron ke tanah air. Seperti diketahui, tiga kasus varian Omicron di di Indonesia telah dipastikan disebabkan oleh penularan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kini pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menambah masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas dan memperketat pintu masuk kedatangan ke Indonesia.

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mengajak kita semua untuk tidak egois. Saya ulangi, untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu agar meminimalisir dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia,” kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual, pada (20/12).

Ia menegaskan agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan. Kini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas.

“Ayo kita patuhi semua instruksi-instruksi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Saya tidak ingin kita berpolemik, saya imbau politisi, tentara, polisi, masyarakat, semua jangan ada yang memain-mainkan ini. Kita tidak ingin kelalaian masyarakat membuat Indonesia kembali mengulangi masa mencekam seperti pada Juli lalu,” kata Luhut.

Demi mengantisipasi melonjaknya kedatangan PPLN di Indonesia, pemerintah menyiapkan wisma karantina baru. Di sisi lain, Luhut juga menyoroti masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetapi tidak mau karantina di hotel.

“Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu. Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Mereka minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Kita juga akan ambil tindakan (kepada) orang-orang yang bahkan tidak mau di karantina,” kata Luhut.

Selain itu, pemerintah memastikan telah memperketat pintu masuk kedatangan di Indonesia baik darat, laut, maupun udara. Kini, kasus varian Omicron telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia.

“Pemerintah sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air,” kata Luhut.

Pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal warna negara asing (WNA) yang dilarang masuk ke Indonesia, yakni UK, Norwegia, dan Denmark. Sebelumnya, terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Namun, mulai 20 Desember 2021, pemerintah telah menghapus Hong Kong dalam daftar larangan negara yang dapat masuk Indonesia.

Secara simultan, Luhut memastikan, pemerintah terus memonitor pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang naik cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini mengidentifikasikan pergerakan masyarakat menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

“Pemerintah sudah meminta pemerintah daerah serta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) setempat kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya menurun di level 74 persen di kabupaten di Jawa dan Bali. Pemerintah daerah dan Forkopimda kami minta terus mendorong itu, untuk tidak kendur melakukan tracing. Pandemi COVID-19 belum selesai. Jangan memperparahnya dengan kelalaian kita sendiri, yaitu abai kepada penerapan protokol kesehatan dan juga ada euforia yang berlebihan yang akhirnya dapat memperparah kondisi kita semua,” kata Luhut.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version