in ,

Bukit Asam Tindaklanjuti Pengembangan KEK di Sumsel

kek bukit asam
FOTO: IST

Bukit Asam Tindaklanjuti Pengembangan KEK di Sumsel

Pajak.com, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (Persero) menindaklanjuti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). KEK bernama Bukit Asam Coal-Based Industrial Estate ini diyakini dapat menarik investor untuk mengembangkan gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). KEK tersebut akan menjadi sentra industri berbasis hilirisasi dan energi.

Sebagai informasi, KEK Bukit Asam Coal-Based Industrial Estate diprediksi mampu menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun dari batu bara berkalori 4.200 sebanyak 6 juta ton, metanol 2,1 juta ton per tahun, dan gas sintetis 4,5 juta kilonewton per meter kubik (KN/m3) per tahun. Namun, proyek bernilai investasi Rp 34,04 triliun ini terhambat karena perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat/AS (Air Products and Chemicals Inc) mundur sebagai investor utama.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

“Kami mengusulkan agar kawasan industri Tanjung Enim yang ditetapkan menjadi KEK mendapatkan insentif untuk investor yang berkontribusi dalam pengembangan hilirisasi batu bara. (Pemberian) KEK diharap bisa menarik modal investor dengan tawaran insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah,” ungkap Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (6/5).

Ia menjelaskan, KEK Bukit Asam Coal-Based Industrial Estate telah terintegrasi seluas 585 hektar di sekitar wilayah Tanjung Enim. Lahan khusus itu dikembangkan oleh perseroan bersama dengan mitra potensial, baik investor asing maupun domestik.

“Bukit Asam telah mengalokasikan cadangan batu bara khusus untuk proyek hilirisasi, sehingga kebutuhan batu bara untuk industri hilirisasi dapat terjamin. Dengan dukungan kuat dari pemerintah, perusahaan optimistis hilirisasi batu bara akan dapat diwujudkan,” ungkap Apollo.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Pada kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, mundurnya Air Products and Chemicals Inc dari proyek hilirisasi batu bara bersama Bukit Asam karena adanya perubahan arah bisnis, yakni menjadi pengembang hidrogen di AS.

Selain itu, perubahan juga dilatarbelakangi oleh kebijakan Pemerintah AS yang mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) lewat pemberian subsidi pada pengembangan hidrogen.

“Karena AS sedang mendorong untuk pemakaian hidrogen, mereka merasa di AS lebih menarik bisnisnya. Di AS ada subsidi untuk EBT, ada proyek yang lebih menarik untuk hidrogen. Hal tersebut diatur di dalam IRA (Inflation Reduction Act) atau Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang terbit pada Agustus 2022,” ungkap Arifin, (17/3).

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Ia menyebut, melalui IRA Pemerintah AS mengucukan anggaran sebesar 369 miliar dollar AS untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menekan dampak perubahan iklim.

“Kita tahu, IRA mengatur kemudahan kredit investasi untuk pengembangan proyek dan teknologi penyimpanan hidrogen. Hal itu yang menyebabkan investor banyak lari ke Amerika Serikat,” ungkap Arifin.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *