in ,

Bea Cukai Berikan Empat Fasilitas Kepabeanan

“Pemberian fasilitas kepabeanan bertujuan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, penerimaan negara, serta efisiensi biaya produksi dan logistik,” ujar Askolani.

Sementara itu, Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Untung Basuki mengatakan, pemberian insentif fiskal melalui fasilitas kepabeanan dinilai efektif menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor.

Seperti pada 2021, nilai ekspor tercatat mencapai 88,29 miliar dollar AS atau tumbuh 43,56 persen secara year on year (yoy) dibandingkan pada 2020. Adapun untuk mempertahankan kinerja ekspor, Bea Cukai terus berupaya untuk menggali potensi ekspor, utamanya pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program klinik ekspor.

“Klinik ekspor merupakan program yang diberikan Bea Cukai dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi kepada perusahaan baik yang sudah ekspor maupun yang akan memulai ekspor. Bea Cukai juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi daerah terkait untuk penggalian dan pengembangan potensi ekspor,” katanya.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Untung pun berharap melalui beragam fasilitas kepabeanan yang diberikan dapat meningkatkan daya saing industri dan devisa dalam negeri.

“Perusahaan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam negeri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *