Menu
in ,

Bapanas Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Pajak.com, Jakarta – Bapanas atau National Food Agency (NFA) jaga stabilitas dan ketersediaan harga minyak goreng dengan menggandeng beberapa pihak terkait.

Sekilas informasi, Badan Pangan Nasional atau NFA merupakan lembaga khusus yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Perpres diteken Jokowi pada 29 Juli 2021 lalu. Lahirnya lembaga ini dibentuk untuk menuntaskan berbagai isu pangan, termasuk masalah ketidakstabilan harga.

“Telah dilakukan rapat koordinasi antara NFA dengan kementerian perdagangan, sejumlah lembaga, dan pelaku usaha, termasuk dengan BUMN dan ritel swasta mengenai masukan–masukan dan solusi untuk mengatasi ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan, diantaranya mengenai wacana pencantuman harga pada kemasan minyak goreng untuk mengantisipasi spekulasi harga,” kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (10/3).

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Akan tetapi, NFA masih menemukan minyak goreng itu di jual di atas HET dengan alasan menurut para pelaku usaha distribusi belum lancar.

“Hari ini minyak goreng seperti yang kita saksikan di sini, di pasar, belum menjual sesuai ketetapan pemerintah. Ke depan, saya berharap melalui BUMN Pangan dapat operasi pasar untuk memastikan harga minyak goreng dengan harga yang baik,” jelas Arief.

Ia pun memastikan, NFA akan terus bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk menyosialisasikan harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah melalui label harga di produk kemasan maupun spanduk khusus di seluruh pasar tradisional.

“Kami berharap BUMN Pangan dapat terus melakukan operasi pasar melalui pendistribusian minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan dengan harga baik,” ungkapnya.

Holding BUMN Pangan terdiri dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk, kemudian beranggotakan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam,

Sebelumnya, Arief bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah meninjau pasar tradisional dalam rangka memastikan ketersediaan beberapa komoditas pangan tercukupi.

Dalam kesempatan itu, keduanya juga turut meninjau pedagang daging. Arief mengatakan, untuk komoditas daging, pemerintah memberikan beberapa pilihan daging untuk stok memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk daging akan kita distribusikan ke pelaku usaha ataupun asosiasi-asosiasi dengan memberikan beberapa pilihan kepada masyarakat bahwa ada beberapa pilihan daging, seperti hot meat, frozen sapi, frozen kerbau, dan sapi dari sentra produksi lokal. Jadi terdapat beberapa pilihan daging memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Arief bersama menteri perdagangan juga turut meninjau komoditas bawang putih dan gula dengan harga yang baik, serta komoditas cabai dengan sedikit kenaikan.

“Saya bersama menteri perdagangan tadi juga ikut meninjau beberapa komoditas, untuk cabai merah dan bawang merah ada sedikit kenaikan, ini PR (pekerjaan rumah) saya nanti bersama-sama menteri perdagangan juga untuk berkolaborasi menjaga stabilisasi harga pangan,” ujar Arief.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version