in ,

Agar Terhindar Penipuan Investasi Aset Kripto

“Pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya. Kami mengapresiasi pihak kepolisian, OJK, Bappebti dan lainnya yang sigap untuk menelusuri dan mencegah penipuan investasi aset kripto bodong yang terjadi selama ini,” ungkap Manda.

Manda mengatakan, Perdagangan atau investasi aset kripto di Indonesia diperbolehkan dan diawasi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan sejak 2019. Dalam perdagangan aset kripto, Bappebti mengeluarkan aturan Nomor 6 tahun. 2019 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan. Di dalam aturan tersebut ada regulasi AML (Anti Money Laundering) yang mewajibkan pedagang aset kripto melakukan prosedur KYC (Know your Customer), yang artinya saat ingin membuat akun diharuskan mengunggah KTP sebagai identitas.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Upaya mengedukasi kepada masyarakat tentang kehati-hatian dalam berinvestasi aset kripto terus dilakukan. Di samping itu, asosiasi dan pedagang aset kripto menyambut baik diskusi dengan semua stakeholder terkait dan terus berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang manfaat industri aset kripto dan ekosistem blockchain yang sehat.

Untuk menghindari penipuan investasi di dunia kripto dan token/koin abal-abal Manda menyarankan, sebelum investasi di project kripto, investor harus melihat kontrak analisisnya, apakah mereka verified atau tidak. Verified ini maksudnya, apakah kripto itu sudah diaudit oleh pihak ketiga atau belum. Kemudian, investor juga disarankan melihat hodler Analysis. Misalnya, holder-nya dari developer saja bahkan sampai 100 persen, maka itu akan terjadi seperti koin Squid Game.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

“Liquidity Analysis, kalo misalkan liquidity-nya enggak di-lock, kemungkinan besar liquidity bisa ditarik oleh developer atau pemilik sehingga token itu jadi enggak ada harganya,” tutur Manda.

Manda juga menyarankan agar masyarakat menyelidiki website, channel media sosial dari developer atau token/koin kripto tersebut. Tak kalah penting, cek juga daftar CoinMarketcap, Coingecko, & gate.io dapat menjadi indikator legitimasi proyek yang layak. Mereka memiliki persyaratan daftar yang lebih ketat. Semakin banyak listing maka semakin banyak legitimasi yang dimiliki sebuah proyek.

Terakhir, selidiki identitas developer kripto. Dalam cryptocurrency, doxing pengembang kripto adalah hal yang baik. Ini berarti bahwa ia mengekspos identitas asli dan wajah mereka, dan dapat menjadi tanda kepercayaan. Namun hati-hati, para penipu biasanya bisa menggunakan identitas palsu.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *