in ,

5 Kiat Menjalankan Bisnis Online “Dropship”

5 Kiat Menjalankan Bisnis Online “Dropship”
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Di tengah krisis berkepanjangan akibat Covid-19, banyak bisnis on-line berkembang pesat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang tahun 2020 terdapat 90,18 persen penduduk Indonesia bertransaksi on-line melalui e-commerce. Sebanyak 25,72 persen di antaranya bertransaksi melalui marketplace. Sedangkan 65,14 persen lainnya melalui media sosial.

Salah satu bentuk bisnis on-line yang sedang tren dan tumbuh pesat pada masa pandemi adalah dropship. Dropship adalah tipe bisnis yang memungkinkan seseorang menjual suatu produk tanpa harus menyetok barang fisiknya terlebih dulu. Nantinya supplier yang akan mengirimkan produk setelah pembeli menyelesaikan transaksi. Bisnis on-line terbilang mudah dijalankan karena tanpa modal besar, bahkan bisa tanpa modal sama sekali.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Pengusaha dropship atau yang biasa disebut dropshipper cukup mencari pembeli dengan produk-produk dari penjual lain. Jika transaksi berhasil, dropshipper menerima persentase komisi penjualan. Praktiknya pun cukup sederhana, dropshipper hanya perlu mengirimkan data pembeli kepada supplier untuk kemudian memproses pembelian barang yang akan dikirimkan atas nama toko dropshipper sebagai pihak kedua.

Hal ini dibenarkan oleh Permatasuri, salah seorang pengusaha asal Depok, Jawa Barat yang telah menjadi supplier untuk beragam produk dan memiliki banyak mitra dropshipper di berbagai kota di Indonesia.

Menurut Permatasuri, keuntungan yang dapat diperoleh melalui bisnis dropship ini adalah supplier bisa menjadi mentor bisnis pertama para dropshipper.

“Misalnya, dropshipper tidak hanya diberikan katalog dan foto produk saja, tetapi juga pengetahuan bagaimana seharusnya memasarkan barang dan mengelola bisnis mereka,” kata Permatasuri melalui keterangan tertulis Selasa (22/6/21).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *