in ,

IMF Menilai Positif Kebijakan Indonesia Hadapi Pandemi

IMF Menilai Positif Kebijakan Indonesia Hadapi Pandemi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memberikan nilai positif terhadap kebijakan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kebijakan yang dimaksud adalah pengendalian pandemi di sektor kesehatan, kebijakan stimulus fiskal, kebijakan moneter akomodatif, pelonggaran kebijakan makro dan mikroprudensial, serta kebijakan burden sharing Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. Penilaian itu tertuang dalam Indonesia: 2020 Article IV Consultation-Press Release; Staff Report; and Statement by the Executive Director for Indonesia, yang dirilis, Rabu (3/3).

“Secara umum Dewan Direktur IMF memandang bauran kebijakan dalam menghadapi pandemi ditempuh secara kuat dan cepat oleh otoritas Indonesia sehingga dapat menopang pemulihan ekonomi. Bank Indonesia menyambut baik hasil asesmen IMF terhadap perekonomian Indonesia tersebut,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Baca Juga  Sri Mulyani Beberkan Langkah Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru

IMF menilai positif atas komitmen otoritas untuk mengembalikan batas defisit fiskal sebesar 3 persen pada 2023 secara gradual. Selain itu, IMF juga memandang baik penerapan kebijakan moneter di republik ini. Sebab kebijakan moneter tetap memerhatikan tingkat inflasi, suku bunga rendah, dan BI membeli SBN dalam kondisi extraordinary.

“IMF mengapresiasi kelanjutan upaya reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi. IMF menilai Indonesia telah menangani pandemi dengan respons sinergi kebijakan yang bold, komprehensif, dan terkoordinasi,” kata Erwin.

Selain itu, ketahanan ekonomi Indonesia yang terjaga dinilai sebagai cerminan kebijakan makroekonomi yang baik sejak sebelum pandemi.

IMF memproyeksikan akan terjadi pemulihan ekonomi di Indonesia pada 2021. Namun, IMF mencermati faktor risiko yang perlu menjadi perhatian di tengah ketidakpastian, yaitu potensi kerentanan di sektor perbankan dan korporasi nonkeuangan.

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

“Khususnya terkait kualitas aset ketika dilakukan normalisasi dukungan kebijakan dan pengetatan kondisi keuangan global. Selain itu, terdapat risiko perubahan iklim yang dapat kembali mengganggu perekonomian dan menambah beban fiskal,” sebut Erwin.

Atas penilaian dan proyeksi itu, BI beserta pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan. Adapun kebijakan yang telah dilakukan, yaitu pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman; akselerasi stimulus fiskal; penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran; melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial; akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *