Menu
in ,

Yuk, Pahami Keuntungan Bayar Pajak

Pajak.com, Jakarta – Seruan berhenti membayar pajak atau hastag #StopBayarPajak sempat trending beberapa hari yang lalu di Twitter. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bila tidak mau membayar pajak, berarti Anda tidak ingin Indonesia maju. Sebab sejatinya, pajak merupakan pungutan wajib yang nantinya akan digunakan untuk membangun negara dan menyejahterakan masyarakat. Yuk, pahami keuntungan membayar pajak.

“Pajak sebetulnya yang Anda nikmati setiap hari. Kalau mau bikin semuanya menjadi bagus, ya kita yang bikin. Kalau mau bikin republik ini ini rusak yang kita sendiri yang bikin,” kata Sri Mulyani dalam Puncak Perayaan Hari Pajak, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada pertengahan Juli 2022 lalu.

Sebelum mengetahui keuntungan membayar pajak, mari kita mengetahui definisi pajak secara utuh. Apa itu pajak? Dihimpun dari situs resmi DJP, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga Negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Apa keuntungan membayar pajak?

Pertama, Sri Mulyani menyebutkan, pajak digunakan untuk pembangunan Indonesia Indonesia agar semakin maju melalui pembangunan infrastruktur. Misalnya, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, realisasi anggaran infrastruktur tahun lalu mencapai Rp 402,8 triliun atau tumbuh 31,1 persen dibandingkan tahun 2020.

Secara rinci, belanja infrastruktur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di 2021 sebesar Rp 34,2 triliun untuk pembangunan jalan raya atau jalan tol, bendungan, jembatan, jaringan irigasi, penyediaan air bersih, sanitasi dan persampahan, serta pembangunan rumah susun dan rumah khusus, dan infrastruktur lainnya. Lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghabiskan anggaran infrastruktur sebesar Rp 16,5 triliun agar kita bisa menikmati internet dengan optimal. Anggaran ini untuk pengadaan Base Transceiver Station (BTS), penyediaan kapasitas satelit, pembangunan akses internet dan pusat data nasional.

Selanjutnya, belanja infrastruktur 2021 disalurkan untuk pemerintah daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 101,4 triliun. Belanja infrastruktur juga ditopang kinerja pembiayaan lainnya di antaranya, seperti Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional sebesar Rp 14,4 trilun. Juga, pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 trilun, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN infrastruktur sebesar Rp 44,4 triliun.

Kedua, pajak juga digunakan untuk menciptakan pendidikan yang baik, mulai dari tingkat SD-SMP-SMA, pesantren, hingga universitas. Di 2021, anggaran untuk dana pendidikan sebesar Rp 550 triliun.

Ketiga, Sri Mulyani menegaskan, pajak juga digunakan untuk sektor kesehatan, terutama dalam mengatasi dan membiayai pasien COVID-19. Pemerintah menambah anggaran kesehatan dalam APBN 2021 sebesar 87 persen menjadi Rp 212,5 triliun pada 2020 dibanding tahun sebelumnya. Nilai itu merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran kesehatan tahun sebelumnya.

Prioritas anggaran kesehatan dalam APBN 2021 itu antara lain, pengadaan vaksin COVID-19 untuk 160 juta orang dengan nilai Rp 18 triliun, pelaksanaan vaksinasi 160 juta orang senilai Rp 3,7 triliun. Kemudian, bantuan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 96,8 juta jiwa dengan nilai Rp 48,8 triliun dan bantuan operasional kesehatan untuk 10.143 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) senilai Rp 10,7 triliun.

Keempat, pajak menjadi bantalan untuk meredam kenaikan harga energi selama pandemi COVID-19. Sehingga pajak akan dinikmati oleh masyarakat lagi. Melalui pajak, masyarakat bisa menikmati subsidi liquefied petroleum gas (LPG), bahan bakar minyak (BBM), hingga listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi subsidi LPG, BBM, dan LPG pada 2021 mencapai Rp 131,5 triliun, naik dibanding 2020 sebesar Rp 110 triliun.

“Kenikmatan dari pajak bisa dirasakan dalam kegiatan sehari-hari, seperti saat minum teh. Kalau Anda tadi pagi nikmati teh atau makan nasi goreng misalnya. Itu, kan, perlu dimasak pakai LPG, dan kalau pakai yang tabung 3 kilogram artinya Anda menikmati uang pajak untuk subsidi,” kata Sri Mulyani.

Sebagai gambaran, harga BBM jenis Pertalite, harga keekonomian Rp 17.200 per liter dengan harga jual Rp 7.650 per liter. Artinya, pemerintah menyubsidi sebesar Rp 9.550 per liter. Sementara harga LPG saat ini masih Rp 4.250 per kilogram (kg), padahal harga pasaran LPG Rp 15.698 per kg. Artinya, pemerintah menyubsidi Rp 11.448 per kg untuk LPG.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta kepada masyarakat untuk tidak menghiraukan seruan #StopBayarPajak. Sebab kemajuan Indonesia dan masa depan ada di tangan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa mencintai Indonesia memang penuh perjuangan dan kerja keras.

“Indonesia, kan, negara kita sendiri. Dan, kita semua tahu pajak itu untuk ngurusin pendidikan anak-anak, mulai dari pesantren sampai kepada universitas, madrasah sampai rumah sakit, kemarin juga pajak untuk pandemi. Perbaiki terus, pantang menyerah,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version