in ,

Washington Kenakan Pajak Khusus NFT

Pajak Khusus NFT
FOTO: IST

Washington Kenakan Pajak Khusus NFT

Pajak.com, Washington – Negara bagian Washington telah menambahkan NFT (non-fungible tokens) ke dalam daftar objek yang dikenakan pajak penjualan dan penggunaannya. Pada Juli lalu, Washington telah mengeluarkan Interim Guidance Statement (IGS) yang mengenakan NFT dengan pajak penjualan 6,5 persen dan pajak bisnis & hunian (B&O) 0,471 persen.

Washington adalah negara bagian pertama yang membuat panduan pajak penjualan khusus NFT ini, atau yang disebut Interim Guidance Statement. Di bawah panduan tersebut, pengecer NFT (individu yang menjual NFT dalam menjalankan bisnisnya) diwajibkan untuk memungut pajak penjualan dari pembeli NFT mereka. Penjual ini juga diharuskan membayar pajak B&O jika penjualan dikaitkan dengan Washington.

Sebagai informasi, pajak penjualan berlaku untuk pembelian semua barang atau jasa oleh konsumen dan bisnis. Saat mereka membeli barang atau jasa dari pengecer, pengecer diwajibkan untuk mengumpulkan persentase pajak penjualan yang berlaku dan mengirimkannya ke negara bagian.

Sementara pajak penggunaan diterapkan pada pengembalian pajak negara bagian di mana tidak ada pajak penjualan yang dibayarkan—seperti untuk barang dan jasa dari vendor luar negeri.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II: Manfaatkan Hak Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT

Sejatinya, sebagian besar negara bagian di AS mengenakan pajak penjualan. Tarifnya bisa berkisar dari 2 persen hingga 10 persen tergantung pada negara bagian dan kotamadya. Sementara Alaska, Delaware, Montana, New Hampshire, dan Oregon tidak memiliki pajak penjualan.

Adapun volume penjualan NFT di AS dan di seluruh dunia diperkirakan mencapai 17 miliar dollar AS dalam transaksi NFT di seluruh dunia pada tahun 2021, dan yang lain menempatkan angka itu pada 25 miliar dollar AS.

Menurut Interim Guidance Statement yang dikeluarkan oleh Washington, jenis NFT dapat mewakili apa saja termasuk:

a) produk digital, seperti musik, visual, karya video, atau permainan video;
b) tiket masuk ke acara kena pajak penjualan noneceran, seperti tiket ke klub, acara olahraga, atau konser;
c) makanan dan minuman siap saji yang disajikan oleh restoran, atau
d) properti pribadi yang berwujud, seperti memorabilia, barang koleksi, atau pakaian.

Baca Juga  NPWP Cabang Tak Berlaku per 1 Juli 2024, Begini Cara Mendapatkan NITKU 

Karena NFT dapat mewakili apa saja, negara bagian Washington ingin mengenakan pajak pada NFT berdasarkan karakter produk dasar (barang dan jasa) yang termasuk dalam penjualan. Negara bagian ini mengharuskan pengecer NFT untuk mengumpulkan dan mengirimkan pajak penjualan 6,5 persen atas penjualan NFT.

Meskipun penjual NFT dapat memungut pajak penjualan dalam mata uang kripto atau fiat, pajak tersebut harus disetorkan ke negara bagian dalam bentuk fiat. Dalam beberapa bulan mendatang, IRS diperkirakan akan mengeluarkan pedoman untuk perpajakan federal atas aset digital, ketentuan peningkatan pendapatan dari undang-undang infrastruktur administrasi Biden yang diberlakukan musim gugur lalu.

Ketentuan ini mengharuskan pialang produk digital, seperti platform penjualan, untuk mendapatkan alamat fisik dan nomor jaminan sosial pembeli dan penjual, dan pialang ini harus menyerahkan pengembalian informasi (1099 formulir) yang dibutuhkan pengguna situs mereka saat mengajukan pajak pribadi kembali.

Kepala Perencanaan Seni Nasional Bank of America Rosemary Ringwald mengungkapkan, kemampuan Washington memberlakukan pajak penjualan pada NFT akan bergantung pada keberadaan 1099 formulir.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

“Washington State sedang membuka jalan baru dalam hal ini, tetapi tidak dapat dihindari bahwa negara bagian lain akan mengikutinya,” katanya dikutip dari Forbes.

Negara bagian Washington juga berencana untuk bekerja dengan pemangku kepentingan eksternal untuk mengembangkan panduan yang lebih komprehensif dan permanen. Namun, karena lebih dari 30 negara bagian saat ini mengenakan pajak penjualan pada produk digital seperti film, musik, nada dering, dan unduhan e-book; maka hal ini bakal diperdebatkan bahwa NFT sudah dikenakan pajak penjualan di bawah aturan yang ada terkait dengan produk digital.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *