Menu
in ,

Wantimpres Tinjau KPP Pratama Cilegon

Pajak.com, Banten – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhamad Mardiono mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon untuk meninjau pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), baik dari segi pengembangan bisnis hingga edukasi perpajakan. Mardiono berharap, banyak instansi mendukung UMKM sebagai pilar ekonomi nasional. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlah sektor UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun.

“UMKM sebagai penggerak ekonomi bangsa yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tidak dapat berdiri sendiri, dibutuhkan peran serta dari pemerintah untuk mendukung kemajuan UMKM,” ungkap Mardiono dalam Instagram resmi KPP Pratama Cilegon @Pajakcilegon, (4/6).

Kepada Pajak.com, Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi menjelaskan, Wantimpres hadir dalam rangka kunjungan kerja dan berdiskusi tentang UMKM, baik dari sisi peraturan perpajakan sampai dengan upaya dukungan untuk mengembangkan UMKM di daerah maupun secara nasional.

“Kalau dari (harapan) Wantimpres, hasil pertemuan dan rapat dijadikan masukan salah satu pengembangan UMKM oleh instansi, termasuk usulan (sosialisasi) peraturan (pajak) UMKM orang pribadi, terkait batasan waktu penggunaan batas minimum omzet tidak kena PPh (Pajak Penghasilan),” ungkap Arvin, melalui pesan singkat (4/6).

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Peraturan Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta dalam setahun tetap mendapatkan fasilitas atau tidak membayar PPh Final 0,5 persen.

Arvin menyebutkan, selama ini KPP Pratama Cilegon konsisten menjalankan program Business Development Services (BDS) untuk membantu UMKM melalui pembinaan produksi; pengemasan; pemasaran; hingga edukasi perpajakan. Kini KPP Pratama Cilegon juga menyediakan Galeri UMKM.

“Tapi tidak hanya memajang produk, di sana terdapat sarana transaksi penjualan sebagai bentuk wujud nyata pembinaan dan dukungan kepada UMKM di Kota Cilegon. Galeri tersebut bekerja sama dengan PIWKU (Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik UKM) Banten,” ungkap Arvin.

Selain itu, KPP Pratama Cilegon intensif berdiskusi dengan UMKM, bahkan mempertemukan pelaku usaha dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), utamanya perbankan. Unit kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten ini berupaya mendorong pengembangan UMKM dengan membantu pemasaran produk.

“Untuk dukungan modal sudah banyak upaya yang dilakukan, baik itu melalui perbankan atau BUMN. Peran aktif instansi pemerintah khususnya peran aktif pemasaran produk-produk UMKM sangat dibutuhkan membantu bagi pihak UMKM lebih meningkatkan penjualan. Dengan adanya lemari displai di galeri UMKM, mampu meningkatkan pemasaran produk UMKM. Semua produk UMKM yang dipajang tidak dipungut biaya apapun oleh pihak KPP Pratama Cilegon,” ungkap Arvin.

Ia juga mengatakan, Galeri UMKM KPP Pratama Cilegon telah diresmikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan diharapkan banyak instansi melakukan hal yang sama untuk membantu memasarkan produk UMKM.

Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Setiotomo menambahkan, pembinaan UMKM merupakan salah satu program prioritas seluruh unit vertikal Kanwil DJP Banten. Program ini sebagai wujud mendukung perekonomian daerah.

“Kita di sini diinstruksikan bu menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) menganalisa semua, tidak terkunci pada bidang penerimaan pajak saja, tapi juga harus tahu pengeluaran dan belanja pemda (pemerintah daerah), termasuk bagaimana belanja pemda dapat berdampak pada harkat hidup atau kesejahteraan. Rasio gini, ketimpangan, pengembangan UMKM untuk mendorong perekonomian wilayah, semua kita perlu tahu juga,” ungkap Yoyok.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version