in ,

UNUSA dan Kanwil DJP Jatim I Resmikan “Tax Center” untuk Perkuat Literasi Pajak di Kalangan Akademisi

Foto: Dok. Kanwil DJP Jatim I

UNUSA dan Kanwil DJP Jatim I Resmikan “Tax Center” untuk Perkuat Literasi Pajak di Kalangan Akademisi

Pajak.com, Surabaya  Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) kini memiliki tax center yang diresmikan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I. Peresmian yang berlangsung di Auditorium Kampus B UNUSA itu juga dirangkai dengan seminar internasional The 2nd Accounting Department International Activity (ADIA), yang mengangkat tema literasi pajak dan akuntansi global.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun mengatakan, pendirian tax center UNUSA merupakan bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang perpajakan. Ia berharap, keberadaan pusat edukasi ini bisa memperluas wawasan masyarakat tentang pajak sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan sukarela.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Tax center UNUSA kami harapkan menjadi sarana yang memperkuat kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi, serta memperluas jangkauan edukasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya dalam acara tersebut, dikutip Pajak.com, Rabu (12/11/2025).

Samingun mengemukakan, Kanwil DJP Jatim I dan UNUSA selama ini sejatinya telah menjalin berbagai kolaborasi di bidang edukasi perpajakan. Dengan adanya tax center, jelasnya, kerja sama tersebut kini memiliki wadah permanen untuk menggelar kegiatan sosialisasi, konsultasi, pelatihan, hingga penelitian bersama yang berfokus pada peningkatan literasi pajak di era digital.

Wakil Rektor II UNUSA Mohamad Yusak Anshori menyambut baik kemitraan strategis ini. Menurutnya, tax center bukan hanya tempat belajar pajak, tetapi juga ruang kolaborasi riset dan pengembangan kompetensi bagi mahasiswa serta dosen.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Akuntansi dan perpajakan memiliki hubungan yang sangat erat dalam tata kelola keuangan yang transparan. Melalui tax center, UNUSA ingin mencetak akuntan dan profesional muda yang tidak sekadar ahli menghitung, tetapi juga mampu berpikir kritis, berinovasi, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” terang Yusak.

Ia menekankan, akuntansi bukan hanya sekadar mencatat angka, tetapi merupakan bahasa pengambilan keputusan yang mendorong inovasi serta kesadaran pajak. “Dengan adanya tax center, kami siap menjadi mitra strategis DJP dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan akademisi,” tambahnya.

Keberadaan tax center UNUSA diharapkan mampu berfungsi sebagai pusat pembelajaran, konsultasi, dan penelitian yang memadukan teori dan praktik perpajakan. Di dalamnya, mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan praktisi dan penyuluh pajak untuk memahami sistem perpajakan nasional secara komprehensif.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I lfatir Badra menambahkan, kerja sama antara DJP dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap kemandirian bangsa.

“Kolaborasi seperti ini akan memperluas pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan yang berkeadilan,” ucapnya.

Setelah prosesi peresmian, acara dilanjutkan dengan seminar internasional ADIA yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Kegiatan ini membekali mahasiswa dengan literasi pajak dan akuntansi praktis, sekaligus membuka wawasan global melalui riset, inovasi teknologi, serta peluang studi dan karier internasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *