Menu
in ,

UEA Hadiahkan Uang untuk Pelapor Pelanggaran Pajak

UEA Hadiahkan Uang

FOTO: IST

Pajak.com, Abu Dhabi – Federal Tax Authority (FTA), otoritas pajak Uni Emirat Arab (UEA), hadiahkan uang tunai kepada masyarakat yang melaporkan informasi terkait dengan pelanggaran dan penghindaran pajak. Ketentuan ini dituangkan FTA dalam program Whistleblower yang berlaku mulai 15 April 2022.

Dirjen FTA Khalid Ali Al-Bustani menjelaskan, program Whistleblower bertujuan untuk meningkatkan transparansi, mendorong kepatuhan pajak, dan mendorong kesadaran pajak di tengah masyarakat. Program ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dalam mengamankan penerimaan pajak dengan berkontribusi memerangi pelanggaran pajak. Dengan begitu, program ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di UEA.

“Program ini memberikan imbalan uang kepada para informan jika laporan tersebut mengarahkan otoritas untuk mengumpulkan jumlah pajak minimal senilai lebih dari AED 50.000 (sekitar Rp 195 juta). Dengan menerapkan program Whistleblower untuk pelanggaran dan penghindaran pajak, FTA berusaha untuk memberikan kesempatan kepada semua segmen masyarakat untuk berkontribusi dalam hal regulasi, membantu melindungi pasar dan dana publik dari penghindaran pajak, mendorong kepatuhan di antara semua Wajib Pajak, serta mencegah praktik ilegal,” jelas Khalid Ali Al-Bustani dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi FTA (https://u.ea), (18/4).

Ia optimistis, program ini akan memperkuat konsep kemitraan masyarakat untuk mengurangi praktik berbahaya dan membantu melindungi sumber daya keuangan UEA. Pasalnya, penghindaran pajak merupakan salah satu tantangan paling signifikan yang dihadapi sistem perpajakan di seluruh dunia.

“Penghindaran pajak itu adalah praktik terlarang, yang berbahaya bagi sistem ekonomi. Membatasi praktik semacam itu memerlukan upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat,” kata Khalid Ali Al-Bustani.

Di sisi lain, program Whistleblower akan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan memastikan bahwa sistem perpajakan diterapkan secara adil karena memiliki upaya dalam memerangi praktik penghindaran pajak.

“Program ini mengurangi durasi penyelidikan terkait kasus penghindaran pajak dan pelanggaran undang-undang perpajakan, dengan memberikan bukti tambahan yang dapat diandalkan oleh FTA, dalam prosedurnya untuk memastikan  pengumpulan pajak yang akurat dan memastikan efektivitas yang lebih besar terkait audit, sehingga membatasi penghindaran pajak,” jelas Khalid Ali Al-Bustani.

Dengan demikian, FTA mendorong masyarakat untuk dapat ikut andil dalam program Whistleblower. Secara simultan, FTA telah menyediakan mekanisme pelaporan pelanggaran pajak yang mudah dan jelas. Informasi pelaporan dapat dilakukan melalui situs website resmi FTA. Dalam situs akan dijelaskan panduan komprehensif tentang program Whistleblower, meliputi cara melaporkan; kriteria dan mekanisme untuk memperoleh imbalan uang untuk pelaporan; serta hal-hal pengantar, hukum, dan prosedural lainnya yang terkait dengan program. Selain itu, FTA menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelapor, termasuk persyaratan pembuktian, verifikasi, dokumentasi, serta persyaratan lain yang diperlukan untuk pelaksanaan program pelaporan pelanggaran dan penghindaran pajak ini.

“FTA dapat menggunakan informasi yang diberikan oleh masyarakat untuk mendeteksi pelanggaran dan penghindaran pajak, menentukan prosedur untuk menyetujui imbalan uang, wewenang untuk memberikan imbalan tersebut, dan menentukan prosedur dan kondisi yang harus diikuti,” ujar Khalid Ali Al-Bustani.

Ia menegaskan, FTA akan menjamin identitas dari pelapor untuk dirahasiakan. Perlindungan juga akan diberikan apabila terdapat ancaman terhadap pelapor akibat informasi yang diberikan kepada otoritas pajak.

Khalid Ali Al-Bustani juga menambahkan, program Whistleblower sejalan dengan visi dan misi kepemimpinannya yang ingin menerapkan sistem perpajakan dengan standar tertinggi demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

“Kami memastikan transparansi dan menjaga momentum ekonomi dengan menyediakan sistem yang mendorong kepatuhan dan mengikuti perubahan melalui penerbitan keputusan yang berkelanjutan sesuai dengan persyaratan sementara,” ujarnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version