in ,

Teori-Teori Pemungutan Pajak

Teori-Teori Pemungutan Pajak
FOTO: IST

Teori-Teori Pemungutan Pajak

Teori-teori pemungutan pajak meliputi Asas-Asas Pemungutan Pajak, Teori-Teori Pembayaran Pemungutan Pajak dan Syarat-Syarat Pembuatan Undang-Undang Pajak.

A. Asas-Asas Pemungutan Pajak
Disini asas-asas pemungutan pajak ada 4 yaitu:

  1. Equility adalah pengenaan pajak harus seimbang sesuai dengan kemampuan wajib pajaknya.
  2. Certainty adalah pemungutan pajak harus jelas. Kepastian hukum mengenai subjek pajaknya, objek pajak dan tarif dan ketentuan pajak lainnya.
  3. Convenience of Payment adalah waktu pemungutan pajak harus tepat, dekat dengan penghasilan atau keuntungan yang dikenakan oleh pajak.
  4. Economic of Collections adalah pemungutan pajak harus efisiensi, biaya yang dikeluarkan harus lebih kecil dari penerimaan pajak.

B. Teori-Teori Pembenaran Pemungutan Pajak

  1. Teori Asuransi adalah teori yang menyamakan negara dengan perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan perlindungan warganegara harus membayar pajak sebagai premi. Sebenarnya teori ini sudah lama ditinggalkan karena tidak sesuai dengan kenyataan, dimana tidak ada hubungan langsung pembayaran pajak dengan nilai perlindungan terhadap pembayar pajak.
  2. Teori Kepentingan adalah semakin banyak individu menikmati jasa dari pekerjaan pemerintah maka semakin besar juga pajaknya, jadi teori ini menganggap pembayaran pajak mempunyai hubungan dengan kepentingan individu yang diperoleh dari pekerjaan negara.
  3. Teori Daya Pikul atau Gaya Pikul adalah pemungutan pajak harus sesuai dengan kemampuan si pembayaran pajak yang memperhatikan besar penghasilannya, kekayaan dan pengeluaran belanja wajib pajak. Teori daya pikul ini memiliki kelemahan yaitu penentuan secara tepat seseorang yang berbeda-beda. Teori daya pikul ini diterapkan dalam perhitungan pajak penghasilan dimana wajib pajak baru dikenakan pajak apabila penghasilan tersebut melebihi penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.
  4. Teori Kewajiban Mutlak atau Teori Bakti, teori ini menjelaskan bahwa dasar hukum pajak adalah hubungan antara rakyat dan negara dimana negara berhak memungut pajak dan rakyat berkewajiban membayar pajak. Kelemahan teori ini negara bisa menjadi otoriter sehingga mengabaikan aspek keadilan dalam pemungutan pajak.
  5. Teori Daya Beli, teori ini merupakan teori modern yang memandang efek baik dari pajak sebagai dasar keadilan. Teori ini menjelaskan penyelenggaraan kepentingan masyarakat merupakan dasar keadilan pemungutan pajak, bukan individu ataupun bukan kepentingan negara melainkan kepentingan masyarakat.
Baca Juga  Tokopedia Sediakan Fitur Pembayaran atas SPT Kurang Bayar

C. Syarat-Syarat Pembuatan Undang-Undang Pajak

  1. Syarat Keadilan ialah syarat pemungutan pajak pada umumnya harus adil dan merata yaitu dikenakan kepada orang-orang pribadi sesuai dengan kemampuannya untuk membayar pajak tersebut. Syarat keadilan ini dibagi menjadi 2 yaitu Syarat Keadilan Horizontal dan Syarat Keadilan Vertikal. Syarat Keadilan Horizontal ialah wajib pajak yang mempunyai kemampuan membayar yang sama harus dikenakan pajak yang sama juga, sedangkan Keadilan Vertikal ialah wajib pajak yang mempunyai kemampuan membayar yang tidak sama harus dikenakan pajak yang tidak sama.
  2. Syarat Yuridis ialah pemungutan pajak harus sesuai dengan undang-undang karena sifat pajak ini memaksa. Hak dan kewajiban wajib pajak harus diatur dalam undang-undang karena dalam praktiknya terdapat kesulitan dalam perhitungan pajak. Hal ini terutama terjadi pada wajib pajak dengan kelompok penghasilan yang tidak tetap.
  3. Syarat Ekonomis ialah pemungutan pajak harus menjaga keseimbangan kehidupan ekonomi artinya tidak boleh sampai mengganggu kelancaran produksi ataupun perdagangan apalagi sampai membuat penguasaha gulung tikar. Diharapakan pemungutan pajak dapat menciptakan pemerataan pendapatan.
  4. Syarat Finansial adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemungutan pajak hendaknya lebih kecil daripada penerimaan pajak karena pajak adalah sumber penerimaan negara.
Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-1 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *