in ,

Tembakau Ilegal Bikin California Tekor Penerimaan Pajak Rp403 Mil

Foto: Dok. Kejaksaan Agung California

Tembakau Ilegal Bikin California Tekor Penerimaan Pajak Rp403 Miliar

Pajak.com, California  Negara bagian California, Amerika Serikat (AS), mengalami kerugian besar akibat skema penipuan pajak cukai tembakau yang diungkap oleh Jaksa Agung California Rob Bonta. Diperkirakan, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai lebih dari 24 juta dolar AS atau sekitar Rp403,51 miliar. Kasus ini melibatkan lima tersangka yang kini menghadapi berbagai tuduhan kejahatan berat, mulai dari konspirasi, pengajuan laporan pajak palsu, hingga pencucian uang.

Bonta menjelaskan, kelima orang ini terlibat dalam operasi ilegal mengimpor tembakau tanpa izin dan berpura-pura sebagai distributor resmi untuk menghindari pajak tembakau yang berlaku di California. Skema ini berlangsung dari Januari 2018 hingga April 2024, menyebabkan kerugian besar bagi kas negara bagian tersebut.

Baca Juga  Dua Pengelola CV di Ambon Diduga Gelapkan PPN Rp1,18 Miliar, Diserahkan ke Kejaksaan

“Mulai dari penyelidikan hingga proses hukum, kami berkomitmen untuk memastikan lima tersangka ini mempertanggungjawabkan kejahatan mereka terhadap rakyat California. Skema yang merampas jutaan dolar uang pajak ini tidak akan ditoleransi,” jelas Bonta dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com, Sabtu (12/04).

Adapun kelima tersangka itu bakal menghadapi 118 dakwaan pidana atas pelanggaran berat, termasuk konspirasi, penjualan tembakau tanpa lisensi, pengajuan laporan pajak palsu, dan pencucian uang. Kejahatan ini tersebar di berbagai wilayah AS, seperti Sacramento, San Diego, Riverside, San Bernardino, dan Los Angeles.

Bonta mengemukakan, para tersangka ini menggunakan perusahaan cangkang untuk mengimpor tembakau secara ilegal, menghindari pajak, serta memanipulasi pengiriman untuk mengelabui pihak berwenang dan konsumen. Perusahaan ini juga diduga menyembunyikan sumber dana pembelian tembakau dan sengaja tidak memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.

Baca Juga  DJP dan 8 Pemda Sepakat Tukar Data dan Perkuat Pengawasan Pajak

Selain itu, Jaksa Agung Bonta juga mengungkap kasus terpisah yang melibatkan tiga pemilik perusahaan distribusi tembakau, yang ditangkap pada Januari 2023. Ketiga tersangka diduga mengajukan laporan pajak palsu untuk menghindari pembayaran pajak senilai lebih dari 7,27 juta dolar AS atau sekitar Rp122,23 miliar.

Antara Agustus 2020 hingga Maret 2021, para tersangka membeli produk tembakau senilai lebih dari 12,7 juta dolar AS dan memasukkannya ke California tanpa melaporkan transaksi tersebut, sehingga menghindari kewajiban pajak.

Penyelidikan terhadap kedua kasus ini dipimpin oleh satuan tugas TRUE (Tax Recovery and Underground Economy), yang terdiri atas anggota California Department of Justice (DOJ), California Franchise Tax Board, Employment Development Department, dan California Department of Tax and Fee Administration (CDTFA).

Baca Juga  Ini Cara Pengajuan Permohonan Balik Nama PBB-P2 Lewat Layanan PajakOnline

Direktur CDTFA Trista Gonzalez menekankan bahwa pajak dari produk tembakau berperan penting dalam membiayai layanan publik, seperti penelitian medis, program pengembangan anak usia dini, serta upaya pencegahan penggunaan tembakau pada anak-anak.

“Dengan menghindari pajak cukai, para tersangka merampas dana vital yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat California,” kata Bonta.

Bonta menegaskan, negara bagian akan terus memburu dan menuntut para pelaku kejahatan ekonomi di sektor bawah tanah demi melindungi keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *