TaxPrime: IT Inventory Jadi Komponen Krusial dalam Ekosistem Fasilitas Kepabeanan
Pajak.com, Jakarta – Dalam dunia perdagangan internasional yang makin kompleks, sistem IT Inventory tak lagi sekadar pelengkap. Menurut Tax Manager TaxPrime Surabaya Branch Anang Febita Kurniawan, IT Inventory kini menjadi komponen vital dalam ekosistem fasilitas kepabeanan.
“IT Inventory merupakan komponen yang penting ya dalam ekosistem fasilitas kepabeanan. Kenapa demikian? Karena baik bagi otoritas maupun bagi klien, IT Inventory ini menjadi semacam alat untuk berkomunikasi, alat untuk menunjukkan transparansi dan juga akuntabilitas,” ungkap Anang kepada Pajak.com, dikutip (9/5/2025).
Bagi otoritas, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai), sistem ini mempermudah proses pengawasan serta pemberian pelayanan. Sementara di sisi perusahaan, IT Inventory adalah bentuk investasi jangka panjang yang mampu mendorong efisiensi operasional sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Lebih jauh lagi, keberadaannya juga turut meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global.
Anang menjelaskan bahwa implementasi sistem ini terbukti efektif dalam mendorong sinergi positif antara otoritas dan perusahaan. “Dalam praktiknya, implementasi pemanfaatan IT Inventory dalam aspek kepabeanan maupun cukai itu efektif menciptakan sinergi positif antara otoritas dan perusahaan, mendukung kelancaran arus perdagangan dan juga kepatuhan terhadap regulasi,” jelasnya.
Salah satu kewajiban Pengusaha di Kawasan Berikat atau PDKB adalah mendayagunakan IT Inventory, yaitu teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang. IT Inventory tersebut merupakan subsistem dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan informasi laporan keuangan. IT Inventory tersebut harus bisa diakses untuk kepentingan pemeriksaan oleh Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Namun, ia mengakui bahwa tidak semua perusahaan memahami pentingnya IT Inventory. Masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan edukasi memadai terkait jenis dan kriteria sistem yang sesuai dengan ketentuan Bea Cukai. Hal ini dinilai penting karena penggunaan IT Inventory tidak hanya menyangkut kelancaran operasional, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan kepatuhan terhadap fasilitas perpajakan dan kepabeanan.
“Penggunaan IT Inventory itu mendorong pada akuntabilitas maupun transparansi, baik itu dari sudut pandang perusahaan maupun otoritas. Kalau dari sisi otoritas pada khususnya, itu kan ingin memastikan bahwa fasilitas yang digunakan atau dimanfaatkan itu tepat guna,” lanjut Anang.
Karena itu, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah mendorong penggunaan IT Inventory secara luas, terutama bagi perusahaan yang memanfaatkan fasilitas seperti Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sistem ini memungkinkan otoritas untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif dan memberikan pelayanan yang lebih akurat.
Tak kalah penting, menurut Anang, konsultan pajak memiliki peran signifikan dalam mendampingi perusahaan. “Dengan pemahaman yang baik dan tentu saja berorientasi pada kepatuhan [terhadap] peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu saja konsultan pajak ini berperan sangat penting dan signifikan untuk membantu perusahaan lebih paham terhadap kebutuhan khususnya IT Inventory,” imbuhnya.
Melalui peran konsultan pajak, perusahaan dapat lebih mudah mengenali manfaat sistem ini, sekaligus meminimalkan risiko dan biaya yang mungkin timbul. Konsultan pajak juga dapat membantu menentukan bentuk IT Inventory yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Dengan dorongan dari regulator, peran konsultan, dan pemahaman yang lebih dalam dari pelaku usaha, penerapan IT Inventory yang tepat diyakini akan memperkuat sistem kepabeanan nasional dan mendorong arus perdagangan yang sehat, transparan, dan efisien.
Comments