Menu
in ,

Sri Mulyani: Urus Pajak Sudah Serba “On-line”

Pajak.com, Bali – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, teknologi digital telah dimanfaatkan untuk pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan pajak. Transformasi digitalisasi sudah banyak diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga kini mengurus pajak sudah serba on-line. Antara lain, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pembayaran pajak, hingga permohonan restitusi.

“Kita di Kemenkeu (Kementerian Keuangan) melakukan banyak hal untuk mentransformasi fungsi keuangan negara ke digital. NPWP sekarang dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan membayar pajak sudah melakukan e-Filing dan e-Payment melalui digital, pembayaran pajak menggunakan e-Billing, sehingga Anda tidak perlu perlu pergi ke kantor pajak,” ujar Sri Mulyani dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Bali, yang juga diselenggarakan secara virtual (11/7).

Ia mengapresiasi DJP karena telah berhasil beralih menjadi digital dalam proses bisnisnya. Misalnya, Program Pengampunan Pajak yang disebut juga dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung 1 Januari-30 Juni 2022 menjadi salah satu agenda yang sukses diselenggarakan on-line. Wajib Pajak peserta PPS cukup melakukan login pada situs DJP untuk langsung melaporkan harta. Bahkan, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final juga bisa dilakukan secara on-line.

“Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjadi salah satu Wajib Pajak yang memanfaatkan PPS secara on-line. Jadi tidak ada satu pun pengusaha atau perorangan datang ke kantor pajak. Itu semuanya pakai on-line,” ungkap Sri Mulyani.

Selain DJP, adopsi teknologi digital juga diimplementasikan oleh unit eselon I Kemenkeu lainnya. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) yang kini menawarkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara on-line.

“Langkah ini telah memudahkan investor yang ingin membeli SBN. Apalagi ketika pemerintah menerbitkan SBN ritel secara digital, sehingga bisa menarik kelompok milenial,” kata Sri Mulyani.

Kemudian, saat ini uang persediaan tidak lagi disalurkan secara tunai tetapi melalui aplikasi keuangan digital. Begitu pula pengadaan barang dilakukan melalui platform yang terhubung dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sehingga secara bertahap keuangan negara tidak sekadar memberi uang ke suatu kementerian atau lembaga, misalnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pembangunan infrastruktur digital, tapi kita juga mentransformasi cara kita bertransaksi,” ujar Sri Mulyani.

Transformasi digital juga dilakukan untuk mentransfer Biaya Operasional Sekolah (BOS) secara tepat dan efisien. Penyaluran BOS telah dilakukan sesuai dengan by school name, by school address, by school number lewat aplikasi Pembelian.

“Setiap pembelian kebutuhan sekolah langsung terlihat di dalam aplikasi digitalnya sehingga memudahkan dalam pembuatan laporan BOS. Kan, dulu Bapak Presiden Joko Widodo selalu meminta para menteri melakukan simplifikasi karena kepala sekolah sibuk membuat laporan pertanggungjawaban mengenai berbagai macam pengeluarannya. Dengan digital, baik transfernya maupun belanjanya sekolah mereka tidak lagi membuat berbagai laporan-laporan itu,” ungkap Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, Kemenkeu bersinergi dengan Kominfo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah membangun Satu Data Indonesia yang diharapkan mampu mengintegrasikan data dari 24 ribu aplikasi milik seluruh kementerian dan lembaga.

“Satu Data Indonesia itu akan bisa menurunkan biaya operasional pemerintah dan meningkatkan reliabilitas dan mengoordinasikan aplikasi pemerintah sehingga setiap kementerian dan lembaga tidak perlu membuat aplikasi sendiri-sendiri,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version