Menu
in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Semester I-2022 58,5 Persen

realisasi penerimaan pajak

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I-2022 sebesar Rp 868,3 triliun atau mencapai 58,5 persen dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 senilai Rp 1.485 triliun. Seperti diketahui, target itu sudah dinaikkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 17,39 persen dari yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1.265 triliun.

“Kinerja perpajakan Indonesia pada semester I-2022 menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan total penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun,” tulis DJP melalui akun Instagram resminya @DitjenPajakRI, (11/7).

DJP memerinci, realisasi terbesar disumbang dari empat jenis pajak. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi sebesar Rp 562,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 72,9 persen. Angka itu terdiri atas PPh minyak dan gas (migas) senilai Rp 43 triliun atau tumbuh 92,9 persen dan PPh nonmigas Rp 519,6 triliun atau tumbuh 71,4 persen.

Kedua, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada semester I-2022 juga menunjukkan capaian positif, yaitu senilai Rp 300,9 triliun atau tumbuh 38,2 persen. Realisasi PPN dan PPnBM setara 47,1 persen dari target yang ditetapkan.

Ketiga, kinerja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menyumbangkan kinerja positif sepanjang semester I-2022 senilai Rp 1,4 triliun atau 6,8 persen dari target. Keempat, pada pajak lainnya mencatatkan realisasi sebesar Rp 3,4 triliun atau 29,5 persen dari target.

“Kinerja realisasi semester ini merupakan capaian realisasi semester I (2022) tertinggi dalam periode lima tahun terakhir,” tulis DJP.

DJP mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I-2022, diantaranya implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), tren kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, tumbuhnya usaha di sektor jasa, dan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

“Dukungan Wajib Pajak juga memiliki peran penting dalam pencapaian penerimaan dan mendukung kinerja APBN 2022. DJP berterima kasih kepada seluruh #KawanPajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak,” tulis DJP.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2022 mencatatkan hasil yang menggembirakan. Setidaknya, bila dibandingkan kinerja di tahun lalu pada periode yang sama.

“Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Ada tiga kontributor utama pada penerimaan pajak, harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang kuat, dan tahun lalu insentif pajak yang telah diberikan, tahun ini sudah mulai ditarik karena sektor ekonomi mulai pulih kembali. Artinya, penerimaan yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), yang disiarkan secara virtual (23/6).

Bila dilihat dari sektornya, industri pengolahan menjadi sektor yang paling berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2022, yakni mencapai 30,1 persen dengan pertumbuhan mencapai 50,7 persen. Selanjutnya, disusul dengan sektor pertambangan yang tumbuh 296,3 persen dengan kontribusi sebesar 10,1 persen.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengingatkan, Indonesia tidak boleh terlena dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang positif ini. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan tidak akan melulu tinggi karena ketidakpastian global yang masih menghantui.

“Hal ini bisa kita lihat dari pertumbuhan bruto penerimaan pajak pada bulan Mei 2022 yang tercatat 43,5 persen atau lebih rendah dari 60,1 persen pada bulan sebelumnya. Kita jangan terlena dan jangan terus berasumsi penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang tinggi maupun double digit. Tapi kita tetap harus berusaha,” ungkapnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version