in ,

Sekda: Jalan Keren di Batam Berasal dari Pajak Masyarakat

Sekda: Jalan Keren di Batam Berasal dari Pajak Masyarakat
FOTO: IST

Sekda: Jalan Keren di Batam Berasal dari Pajak Masyarakat

Pajak.com, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengungkapkan, infrastruktur jalan yang keren berasal dari pembayaran pajak masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berterima kasih kepada Wajib Pajak patuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan perpajakan demi kemajuan daerah.

“Semua pembangunan ini uangnya berasal dari pajak dan retribusi daerah. Salah satunya pembangunan jalan. Jalan kita jadi keren, pembangunannya dari hasil pajak. Terima kasih untuk kita semua yang sudah membayar pajak. Saya, atas nama Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih kepada Bapenda (Kota Batam) dan Wajib Pajak. Karena hampir 50 persen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Batam bersumber dari PAD (Pajak Asli Daerah), baik untuk pembangunan insfrastruktur, layanan pendidikan, maupun kesehatan,” ungkap Jefridin dalam acara Roadshow Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Kecamatan Nongsa, dikutip Pajak.com, (8/5).

Baca Juga  Syarat Mengajukan Surat Keterangan Sengketa Pajak

Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam untuk meningkatkan PAD dengan menggelar roadshow di 12 kecamatan. Menurut Jefridin, hal itu merupakan implementasi dari jemput bola Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Jemput bola ini juga demi memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak yang ingin membayar pajaknya. Meskipun saat ini pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilaksanakan di Indomaret dan secara mobile banking, roadshow ini adalah strategi untuk menjemput pajak,” kata Jefridin.

Dalam acara roadshow ini, Bapenda Kota Batam memberikan kesempatan bagi warga untuk membayar PBB-P2 sekaligus mendapat satu kupon doorprize berhadiah sepeda. Menyemarakkan acara, warga Nongsa juga diajak mengikuti senam jantung sehat.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bapenda Kota Batam Aidil Sahalo menambahkan, Bapenda Kota Batam telah memberikan relaksasi berupa diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB-P2 periode Januari-Maret 2023. Kemudian, pembayaran PBB-P2 yang dilakukan April-Juni 2023 akan diberikan diskon sebesar 5 persen.

Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah menilai, program diskon PBB-P2 akan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus PAD. Program relaksasi akan meringankan beban masyarakat sehingga diharapkan kesadaran pajak akan terus terbangun.

“Dengan pengurangan (diskon) ini akan mengurangi beban, sehingga keuangan masyarakat dapat dialihkan pada kegiatan-kegiatan bernilai ekonomi lainnya yang berdampak lagi pada pendapatan-pendapatan daerah lainnya. Dengan strategi ini pula, 3 bulan pertama tahun ini kami sudah berhasil mengumpulkan hampir Rp 50 miliar (PBB-P2). Jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Raja.

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

Sebagai informasi, pendapatan APBD Kota Batam tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 3,26 triliun, terdiri dari PAD Rp 1,65 trilun, transfer pemerintah pusat Rp 1,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 7,54 miliar.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *