in ,

RI-Australia Perbarui Kerja Sama Ekonomi dan Perpajakan

RI-Australia Perbarui Kerja Sama
FOTO: KLI Kemenkeu

RI-Australia Perbarui Kerja Sama Ekonomi dan Perpajakan

Pajak.com, Australia – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Australia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua negara, termasuk terkait kebijakan untuk saling mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penandatangan RI-Australia perbarui kerja sama ekonomi dan perpajakan ini merupakan pembaruan dari nota kesepahaman yang akan memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan perspektif dalam mendukung ekonomi kedua negara yang telah dibangun selama 15 tahun.

Sejauh ini, Australia telah memiliki hubungan kerja sama yang strategis dengan Indonesia, salah satunya melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera).

“Modalitas kerja sama dan pertemanan ini merupakan hal baik dan dapat dicontoh oleh banyak negara dalam membina hubungan bilateral. Indonesia dan Australia memiliki hubungan persahabatan yang kuat termasuk dalam aspek ekonomi mengingat Australia adalah negara investor terbesar ke-15 bagi Indonesia. Persahabatan ini juga ditandai dengan Australia yang menjadi tujuan ekspor terbesar ke-14 serta negara asal impor terbesar ke tujuh di dunia,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (21/9).

Secara rinci, implementasi dari fokus MoU ini, meliputi berupa kunjungan bilateral, konferensi, workshop, program magang, penelitian bersama, pertukaran informasi dan kegiatan pertemuan tahunan bersama.

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

“Beberapa area ker jasama yang telah dilakukan Indonesia dan Australia, yaitu mengenai ekonomi, ekonomi internasional, kebijakan penerimaan perpajakan, reformasi struktural, pasar modal, serta sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, eratnya hubungan dari kedua negara itu juga tecermin dari dukungan Australia kepada Indonesia dalam Presidensi G20 karena nota kesepahaman ini akan meningkatkan kerja sama dalam Forum Pertemuan Menteri Keuangan G20 di Washington DC.

“Australia berkomitmen akan terus mendukung Indonesia menjelang KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) dalam tiga agenda prioritas presidensi, yaitu pandemic preparedness, ekonomi digital, dan transisi energi,” kata Sri Mulyani.

Selain penandatangan nota kesepahaman yang diperbarui, Kemenkeu Indonesia dan Australia juga melakukan dialog Economic Policy Dialogue (EPD) secara dua arah. Dialog ini dilakukan untuk memperkuat ekonomi domestik masing-masing negara dan kawasan seiring dengan meningkatnya risiko ekonomi global. Dalam EPD, kedua negara berfokus pada isu terkait makroekonomi, sektor keuangan, dana pensiun, transfer ke daerah, serta transisi energi yang berkelanjutan.

“Dengan adanya EPD maka Indonesia dan Australia berharap dapat memperoleh manfaat bersama dari pertukaran pandangan agar area prioritas dapat semakin baik bagi kedua negara,” harap Sri Mulyani.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus dan Politeknik Jakarta Internasional Teken Kerja Sama Inklusi Perpajakan

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sejatinya hubungan diplomatik Indonesia dan Australia sudah terjalin sejak kemerdekaan 1945.

Di tahun 2015, Australia merupakan mitra dagang yang sangat penting bagi Indonesia, dengan nilai 16 miliar dollar AS dalam perdagangan dua arah. Seperti halnya nama-nama besar ANZ, Leightons, Commbank, Orica dan Bluescope, dan lebih dari 2400 pebisnis Australia melakukan ekspor ke Indonesia.

Di tahun 2015, Menteri Perdagangan dan Investasi Australia (periode 2014-2016) Andrew Robb bersama delegasi 360 pebisnis bertandang ke Indonesia untuk membicarakan beragam rencana investasi di Indonesia, antara lain dalam bidang infrastruktur; pabrikan; pertanian; pangan dan minuman premium; kesehatan dan perawatan manula; sumber daya dan energi; pendidikan; dan pariwisata.

Kala itu, Menteri Robb mengatakan, kunjungannya ke Indonesia merupakan peluang untuk membangun hubungan bisnis yang lebih erat, menumbuhkan kerja sama, dan saling menjajaki kiat untuk memanfaatkan pasar secara optimal. Seperti diketahui, Indonesia memiliki lebih dari 250 juta jiwa dan kelas menengah juga semakin berkembang di Indonesia.

Di tahun 2020, kedua negara pun berhasil menjalin perjanjian kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia Australia – Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) demi menciptakan kerangka kerja untuk era baru hubungan ekonomi yang lebih erat antara Australia dan Indonesia; membuka pasar dan peluang baru untuk bisnis, produsen utama, penyedia jasa, dan investor.

Baca Juga  Cara Ajukan Permohonan Pembetulan Surat Ketetapan/Keputusan Pajak

Seperti diketahui, IA-CEPA adalah perjanjian komprehensif, dibangun berdasarkan perjanjian-perjanjian multilateral dan regional yang telah ada termasuk Perjanjian Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru (AANZFTA). IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020.

Maka tidak heran, bila Australia menjadi negara investor terbesar ke-10 di Indonesia pada periode Januari-Maret 2020 dengan total investasi sebesar 86 juta dollar AS dengan jumlah 324 proyek investasi. Kemudian, hingga kuartal IV-2021, Australia berada diurutan ke 17 negara dengan realisasi investasi ke Indonesia sebesar Rp 50,6 juta dollar AS (388 proyek investasi).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *