in ,

Resmikan LARAS, Kanwil DJP Jaksel II Pionir Layanan Pajak Ramah Disabilitas

Resmikan LARAS
FOTO: Aprilia Hariani

Resmikan LARAS, Kanwil DJP Jaksel II Pionir Layanan Pajak Ramah Disabilitas

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) resmikan Layanan Ramah Disabilitas (LARAS), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Cilandak (2/10). Peresmian LARAS ini menjadikan Kanwil DJP Jaksel II sebagai pionir hadirnya keadilan pelayanan pajak bagi penyandang disabilitas.

Kepada Pajak.com, Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa kehadiran LARAS merupakan implementasi dari program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) dan pembentukan tim Duta Transformasi yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada tahun 2024, Duta Transformasi memiliki tugas membawa perubahan yang mengusung tema ‘Kemenkeu Melayani Lebih Baik’.

“Selaras dengan hal tersebut, Kanwil DJP Jakarta Selatan II berupaya memberikan layanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas dengan penerapan AI (aksesibilitas dan inklusivitas) sama seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) yang diharapkan dapat melancarkan urusan perpajakan bagi penyandang disabilitas tanpa adanya diskriminasi. Kami menghadirkan LARAS dalam bentuk penyediaan fasilitas dan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas, pelayanan dengan bahasa isyarat, dan pembukaan loket LARAS di seluruh kantor pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II,” ungkap Neil usai acara peresmian.

Ia mengatakan, LARAS diresmikan melalui sinergi bersama beberapa pihak, seperti Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 02 Jakarta yang telah memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada perwakilan pegawai KPP di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II. Secara simultan, Kanwil DJP Jaksel II bekerja sama dengan salah satu anggota Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) dalam pembuatan video panduan bahasa isyarat bagi pegawai KPP, serta video visualisasi pemberian layanan dengan bahasa isyarat di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP.

“Dengan adanya LARAS ini kami harap Wajib Pajak penyandang disabilitas tidak ragu untuk datang ke kantor pajak. Wajib Pajak dapat merasa nyaman, mudah, dan mendapatkan pengalaman yang baik atas layanan yang diterima. Sehingga dapat terjalin sinergi dalam dunia perpajakan,” kata Neil.

Ia memastikan, DJP, khususnya Kanwil DJP Jaksel II akan terus berusaha melaksanakan pelayanan sesuai standardisasi yang ditetapkan, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II Gandeng 7 Sekolah dalam Pajak Bertutur 2024, Bangun Generasi Muda Sadar Pajak

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengapresiasi hadirnya LARAS yang diinisiasi oleh Kanwil DJP Jaksel II.

“LARAS ini sangat luar biasa, apalagi di Kanwil DJP Jaksel II ini ternyata ada 18 pegawai yang fasih berbahasa isyarat. Ini sebuah kepedulian yang luar biasa. Saya berharap (LARAS) bisa dijadikan inspirasi kepada kantor pajak (KPP) lain. Di sisi lain, layanan ini diharapkan membuat teman-teman disabilitas tidak ragu-ragu datang ke kantor kita untuk melakukan kewajiban perpajakan,” ungkap Dwi.

Hal senada turut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia.  Ia mengapresiasi hadirnya LARAS sebagai wujud dari keadilan pelayanan publik dan membuktikan bahwa penyandang disabilitas juga berkontribusi membayar pajak.

“LARAS ini artinya DJP siap menyambut teman-teman disabilitas untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Kanwil DJP Jaksel II sangat niat menyiapkan ruang-ruang partisipasi bagi disabilitas. Karena ketika dia berpartisipasi dalam pembangunan negara, dia bisa menunjukkan bahwa kita semua setara. LARAS ini bisa memutus stigma negatif dari teman-teman disabilitas—katanya tidak berdaya. Padahal ternyata bisa bayar pajak,” tambah Dante.

Acara peresmian ini dihadiri pula oleh Ketua GERKATIN Jaksel Ade Daya beserta pengurus dan anggota; Kepala SLBN 02 Jakarta Titin Darwati, beserta guru pendamping; pemilik Sunyi Coffee Mario P Hasudungan Gultom; serta puluhan penyandang disabilitas. Setelah acara peresmian, puluhan penyandang disabilitas mengikuti seminar sosialisasi peraturan pajak terkini.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *