Kanwil DJP Jaksel II Gandeng 7 Sekolah dalam Pajak Bertutur 2024, Bangun Generasi Muda Sadar Pajak
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jaksel II menggandeng 7 sekolah dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024, (7/8). Program ini diharapkan dapat membangun generasi muda sadar pajak.
Adapun 7 SMA yang menjadi Sekolah Inklusi di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II, meliputi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Jakarta, SMK Muhammadiyah 9 Jakarta, SMKN 20 Jakarta, SMKN 25 Jakarta, SMKN 62 Jakarta, SMK Tarakanita, dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 86 Jakarta. Sebanyak 84 peserta yang terdiri dari 70 siswa dan 14 guru pendamping terlibat dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya (Adji) menuturkan, kegiatan Pajak Bertutur 2024 dilakukan dalam rangka mengkampanyekan Inklusi Kesadaran Pajak dan memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia. Kegiatan bertema ‘Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas’ ini juga bertujuan membangun generasi penerus bangsa yang mampu menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air.
Untuk itu, ia berharap Pajak Bertutur 2024 dapat mendorong generasi muda untuk berprestasi dalam rangka mencapai cita-cita tertinggi untuk Indonesia Emas 2045.
“Peran pajak dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 krusial karena merupakan sumber penerimaan negara terbesar. Selain untuk membangun infrastruktur, tentunya untuk membangun SDM (sumber daya manusia) unggul melalui alokasi pajak untuk pendidikan,” ujar Adji dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (8/8).
Ia menekankan bahwa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2024 tidak terlepas dari kontribusi generasi muda sebagai future tax payer.
“Melalui pendidikan ini bisa menanamkan budaya sadar pajak sedini mungkin,” imbuh Adji.
Selain itu, kegiatan Pajak Bertutur Bertutur 2024 diharapkan menjadi momentum untuk menarik perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan dunia pendidikan untuk menyadari adanya program Inklusi Kesadaran Pajak. Program ini diharapkan dapat masuk dalam bidang pendidikan dan selanjutnya memberikan dukungan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.
Comments