in ,

Renjani IBI Kwik Kian Gie Resmi Bertugas Bantu Orang Pribadi dan UMKM Lapor SPT Tahunan

Renjani IBI Kwik Kian Gie
FOTO: Kanwil DJP Jakut

Renjani IBI Kwik Kian Gie Resmi Bertugas Bantu Orang Pribadi dan UMKM Lapor SPT Tahunan

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut) mengukuhkan 54 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang merupakan mahasiswa Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kwik Kian Gie. Pengukuhan ini menandakan Renjani resmi bertugas membantu Wajib Pajak orang pribadi maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakut Donna Dian Sukma Zulfrieda menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung penyebarluasan informasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Melalui Renjani, DJP mengajak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk turut serta mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang menopang berbagai sektor pembangunan. Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran besar dalam membangun infrastruktur, menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, hingga melindungi masyarakat melalui program sosial. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan pajak harus terus kita tingkatkan, dan di sinilah relawan pajak memegang peran penting,” ungkap Donna dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (20/2).

Ia mengapresiasi peran strategis Renjani dalam membantu Wajib Pajak meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakut. Di sisi lain, program ini memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam melayani Wajib Pajak, meningkatkan keterampilan komunikasi, serta memperluas wawasan tentang pengetahuan dan aturan perpajakan.

“Melalui acara pengukuhan ini, saya berharap kita semua dapat semakin termotivasi untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat upaya Inklusi Kesadaran Pajak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJP,” ujar Donna.

Baca Juga  Lapor SPT Tahunan Masih Melalui e-Filing, Ini Caranya

Untuk menjamin kompetensi Renjani, Kanwil DJP Jakut memberikan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi melalui e-Filing, pengendalian gratifikasi di lingkungan DJP, serta keterampilan komunikasi dalam memberikan layanan perpajakan.

”Melalui materi ini mahasiswa diberikan bekal yang memadai agar dapat menjalankan tugas sebagai relawan pajak dengan optimal,” imbuh Donna.

Ia berharap, Renjani dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Sebagai informasi, Renjani merupakan eskalasi dari program Relawan Pajak DJP yang  terintegrasi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Merujuk Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2021, Relawan Pajak adalah salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tertuang pada tema peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *