Renjani di KPP Ini Siaga Bantu Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan dan Akses ”Core Tax”
Pajak.com, Lampung – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu membekali mahasiswa yang dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dengan materi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan akses core tax. Pembekalan ini dilakukan untuk menjamin kompetensi Renjani yang siaga membantu Wajib Pajak hingga 30 Juni 2025.
Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu Imam Nashirudin menjelaskan bahwa program Renjani merupakan implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi profesional, memperluas jaringan, serta mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengintegrasikan MBKM dengan program Inklusi Kesadaran Pajak—sebagai bagian dari program Renjani.
Di tahun 2025, KPP Pratama Bandar Lampung Satu ditunjuk oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung untuk melaksanakan MBKM.
”Kami menyambut baik program MBKM dan Renjani ini. Kami meminta semua mahasiswa mengikuti program dengan serius dan sungguh-sungguh. Penugasan akan diberikan kepada para mahasiswa, dan akan diberikan penilaian di kemudian hari,” jelas Imam dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (11/2).
Demi menjamin kualitas hasil penugasan, KPP Pratama Bandar Lampung Satu ini memberikan pembekalan materi mengenai SPT tahunan, termasuk layanan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Renjani juga dibekali pengetahuan umum mengenai penggunaan core tax.
”Ada juga materi tentang penugasan-penugasan lain, seperti pembinaan mental, pembuatan konten perpajakan di media sosial, dan lain sebagainya,” imbuh Imam.
Ia telah menunjuk Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Bandar Lampung Satu Aditya Wibisono sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Peran DPL adalah membimbing, memonitor, dan memberi penilaian pada Renjani.
”DPL akan menjembatani komunikasi antara KPP, Kanwil DJP, dan tax center. Mengoordinasi jadwal dan pembagian penugasan dan melakukan sharing session dalam bentuk morning activity, pembinaan mental dan sejenisnya,” jelas Imam.
Aditya akan dibantu oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandar Lampung Satu Petrus Suwardi, Pelaksana Seksi Pelayanan Annisa Syafira, serta Kepala Subbag Umum dan Kepatuhan Internal Wahjoe Woelandari.
”Nantinya, Renjani tidak dilepas begitu saja. Dalam membantu Wajib Pajak, akan ada pendamping dari pegawai KPP, seperti AR (Account representative), fungsional pemeriksa, asisten penyuluh dan pelaksana,” tambah Aditya.
Comments