in ,

Menpar Ajak Manfaatkan CKG, Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Kesehatan Masyarakat

Menpar Ajak Manfaatkan CKG
FOTO: Dok. Kemenpar

Menpar Ajak Manfaatkan CKG, Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Kesehatan Masyarakat

Pajak.comJakarta – Pemerintah resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara nasional pada Senin (10/2), dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan kesehatan preventif. Program ini, yang dikenal sebagai “kado ulang tahun dari negara”, memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat pada bulan ulang tahun mereka dan satu bulan setelahnya.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, saat meninjau pelaksanaan program CKG di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, ajak masyarakat untuk manfaatkan program CKG sebagai langkah pencegahan dan menjaga kesehatan sebelum jatuh sakit.

“Dengan layanan kesehatan preventif yang dapat diakses oleh semua warga, kita ingin mengubah paradigma dari mengobati menjadi mencegah. Jadi sebelum sakit, masyarakat diimbau untuk cek kesehatan terlebih dahulu,” kata Widiyanti.

Program CKG ini merupakan program kedua yang diimplementasikan setelah Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka. Selain dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat kesehatan masyarakat, program ini juga menjadi bentuk kepedulian negara yang diwujudkan dalam bentuk kado ulang tahun.

Baca Juga  Tingkatkan Pengawasan Pajak, Kanwil LTO Dorong Ketepatan Waktu Pelaporan Data Keuangan ke OJK Jabodebek

Dengan begitu, setiap warga negara yang berulang tahun akan mendapatkan layanan cek kesehatan secara gratis di periode tersebut. Widiyanti menilai, ini adalah komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dan menjamin kesehatan masyarakat, sejalan dengan visi UUD 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

“Di sektor pariwisata, cek kesehatan gratis diharapkan akan memberikan manfaat khususnya dalam mendukung pola hidup sehat serta menunjang aktivitas masyarakat dalam berwisata,” tambah Widiyanti.

Program CKG terbagi dalam tiga kategori utama. Pertama, CKG Puskesmas untuk anak-anak usia 0–6 tahun dan dewasa di atas 18 tahun, yang dapat dilakukan tepat pada bulan ulang tahun hingga satu bulan setelahnya. Kedua, CKG di sekolah untuk anak-anak usia 7–17 tahun, yang dilaksanakan serentak setiap tahun ajaran baru. Ketiga, CKG khusus ibu hamil dan balita yang rutin dilakukan di Posyandu dan dapat diperluas di Puskesmas saat periode ulang tahun.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Bantu UMKM Hindari Kesalahan Pelaporan SPT Tahunan 

Dalam kunjungannya, Widiyanti juga menyoroti pentingnya fasilitas kesehatan di Puskesmas yang sudah memadai untuk melayani masyarakat. “Fasilitas-fasilitas yang ada sangat baik, kami melihat pengecekan kesehatan gratis untuk lansia dan anak-anak berjalan lancar. Ini menunjukkan bahwa negara menyediakan pelayanan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan kualitas kesehatan sebagai fondasi utama. Dengan adanya CKG, pihaknya berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat menjaga kesehatan mereka dengan lebih baik, sebagai wujud perhatian negara kepada rakyatnya.

“Oleh karena itu, cek kesehatan gratis ini menyasar seluruh masyarakat Indonesia dan akan dilaksanakan secara bertahap. Program ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya kondisi-kondisi dalam stadium lanjut, karena kita bisa menemukenali kondisi, dan itu nantinya akan memperkecil risiko-risiko kesehatan selanjutnya,” jelas Adita.

Baca Juga  Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp10,79 Triliun per Februari 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program CKG dapat mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat atau WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-10500567, dan kemudian memilih tanggal pemeriksaan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat. Dalam proses tersebut, masyarakat akan diminta untuk mengisi sejumlah kuesioner sebagai alat untuk skrining kesehatan. Setelahnya, masyarakat dapat mengunjungi FKTP dengan membawa kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS, serta hasil skrining yang tersedia di aplikasi Satu Sehat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *