Menu
in ,

Relawan Pajak: Aksi Mahasiswa Akan Kepatuhan Pajak

Relawan Pajak: Aksi Mahasiswa Akan Kepatuhan Pajak

FOTO: IST

Relawan pajak, aksi mahasiswa akan kepatuhan pajak. Bila mendengar kata ‘Pajak’, mungkin kebanyakan orang terkesan skeptis dan menganggap bahwa pajak tak lain dari upeti. Pajak seringkali dianggap sebagai suatu beban yang mati-matian dihindari oleh sebagian orang. Sekecil apapun, apabila sebagian dari penghasilan seseorang yang berasal dari jerih payahnya diambil secara cuma cuma, tentu Ia tak akan suka. Sebenarnya bukan cuma cuma, hanya manfaatnya tidak dirasakan secara kontan, real time, dan aktual. Suasana inilah yang hingga kini masih menyelimuti iklim perpajakan di Indonesia.

Di tengah vitalnya peran pajak dalam APBN, dengan kontribusi sebesar 83 persen dari total pendapatan negara pada APBN 2021, masih banyak masyarakat yang belum menyadari hal ini. Per 2021 lalu, tax ratio Indonesia, yakni persentase penerimaan pajak dibanding dengan Produk Domestik Bruto (PDB) nya hanya berjumlah 11,6%, terendah ketiga dari 24 negara Asia pasifik. Dari sedikit informasi diatas, dapat disimpulkan bahwa jelas dibutuhkan akselerasi kepatuhan pajak masyarakat.

Untuk dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, tak hanya dibutuhkan peran otoritas pajak dan masing-masing individu Wajib Pajak (WP). Dibutuhkan juga pihak ketiga sebagai penengah pandangan kedua pihak. Saat ini, WP tidak lagi dianggap sebagai objek dalam mekanisme self assessment pemenuhan kewajiban perpajakan. WP haruslah diposisikan sebagai subjek yang menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, namun dengan dibantu serta dibina.

Disinilah hadir mahasiswa sebagai relawan pajak, melalui berbagai aksi-aksi nyata di lapangan dalam menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat. Aksi relawan pajak ini merupakan salah satu aktualisasi dari peran mahasiswa sebagai agent of change di tengah masyarakat, dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat di Indonesia.

Terbatasnya jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bidang penyuluhan menyebabkan terbentuknya ruang kosong bagi relawan pajak untuk membantu menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat. Saat ini, mahasiswa dari berbagai universitas berlomba-lomba mendaftarkan diri menjadi relawan pajak di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP) untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Tentunya, dalam penerimaan relawan pajak ditetapkan standard tertentu supaya keabsahan dan akreditasi kegiatan yang dilakukan tetap terjaga.

Karena saat ini telah memasuki peak season atau puncak pelaporan SPT Tahunan, WP berbondong-bondong melaporkan SPT Tahunan, baik dari rumah maupun datang langsung ke KPP untuk meminta bantuan perpajakan. Pada masa-masa ini seringkali berbagai KPP terbuka untuk magang dan juga relawan pajak.

Pada umumnya, relawan pajak terjun ke lapangan untuk menjalankan fungsi pelayanan dan penyuluhan terhadap WP. Seperti contohnya saat ini di KPP Pratama Malang Utara, di setiap hari Rabu terdapat webinar penyuluhan pelaporan SPT Tahunan, yang mengikutsertakan relawan pajak dalam webinar tersebut. Kegiatan ini berguna untuk memberikan literasi perpajakan kepada para WP, serta sebagai langkah persuasif meningkatkan kepatuhan pajak WP.

Para relawan pajak juga diarahkan untuk membantu pelaporan SPT Tahunan setiap harinya, dan berinteraksi dengan para WP secara langsung. Mengenakan almamater kampus masing-masing, para relawan pajak berdiri di garda terdepan rantai aktivitas perpajakan di Indonesia dalam bentuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan sekaligus menyebarkan edukasi perpajakan.

Dalam menjalankan perannya di lapangan, para relawan pajak tentu harus dibekali skill dan literasi yang cukup. Beberapa literasi yang dibutuhkan diantaranya adalah literasi perpajakan dan literasi digital.

Literasi perpajakan secara umum seperti bagaimana menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dalam skema self assessment merupakan hal yang esensial dimiliki oleh para relawan pajak. Selain itu, syarat subjektif dan objektif diwajibkannya seseorang membayar pajak serta beberapa peraturan umum yang saat ini berlaku juga harus dimiliki oleh para relawan pajak, karena berada di garis terdepan dalam berinteraksi dengan WP.

Literasi digital yang berhubungan dengan aktivitas perpajakan juga wajib dimiliki oleh para relawan pajak, utamanya karena saat ini berbagai aktivitas perpajakan telah dilakukan secara elektronik. Pengetahuan seperti laman apa yang dituju ketika ingin melaporkan SPT Tahunan secara elektronik, aplikasi apa yang dibutuhkan ketika ingin mengisi SPT Tahunan dengan skema eForm, kegunaan email atau surel dalam aktivitas perpajakan secara elektronik, dan sebagainya.

Selain perlunya membekali diri dengan literasi, para relawan pajak juga memerlukan berbagai skill. Yang terpenting adalah skill komunikasi dan skill dasar mengoperasikan pc/laptop. Skill komunikasi sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi perpajakan kepada WP supaya tersampaikan dengan efektif dan efisien. Skill komunikasi juga dibutuhkan sebagai upaya persuasif meluruskan kepada WP terkait dengan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negeri ini.

Skill dasar pengoperasian pc/laptop juga diperlukan dalam menjalankan fungsi pelayanan. Seringkali, WP datang ke KPP karena tidak mengerti bagaimana langkah-langkah pengisian SPT Tahunan melalui pc/laptopnya. Ada juga yang mengalami masalah dalam pengisian, misalnya pengisian eForm dengan aplikasi Adobe Acrobat. Para relawan pajak setidaknya harus mampu membantu WP mengatasi masalah-masalah sederhana yang sifatnya umum seperti hal-hal di atas.

Hadirnya relawan pajak diharapkan membantu memperbaiki iklim perpajakan di Indonesia, terutama karena hadirnya generasi muda yang sadar dan taat pajak. Generasi muda sebagai penggerak roda pembangunan negara memang menjadi andalan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. Pajak Kita Untuk Kita!

 

*Penulis Adalah Mahasiswa PKN STAN, Jurusan D-III Perpajakan

*Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version