Menu
in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2022 Capai Rp 109,1 T

Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2022 Capai Rp 109,1 T

FOTO: Sri Mulyani APBN KiTa

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun atau sekitar 8,23 persen dari target sebesar Rp 1.265 triliun di tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencapaian itu membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus Rp 49,4 triliun.

“Penerimaan pajak sangat kuat di Januari, total penerimaan kita mencapai Rp 109,1 triliun atau tumbuh mendekati 59,4 persen. Kinerja kesimbangan primer yang mencatat surplus Rp 49,4 triliun, dibandingkan defisit Rp 20,8 triliun pada Januari 2021. Ini adalah situasi di mana APBN mengalami pembalikan yang sangat baik,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), (22/2).

Sri Mulyani pun mengelaborasi kinerja penerimaan pajak berdasarkan beberapa komponen. Pertama, pajak penghasilan (PPh) nonmigas (minyak dan gas) mencatat realisasi sebesar Rp 61,14 triliun pada Januari 2022. Kinerja ini mengalami kenaikan 56,7 persen dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, yakni sebesar Rp 39,02 triliun atau mengalami kontraksi 15,75 persen.

“Kenaikan sebanyak 56,7 persen ini juga dikarenakan kenaikan aktivitas ekonomi yang cukup kuat yang menggambarkan momentum pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.

Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp 38,43 triliun atau tumbuh 45,86 persen. Jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPN dan PPnBM mengalami kontraksi sebesar 14,88 persen atau Rp 26,35 triliun.

“Ini cerita rebound dan recover yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan pajak yang bersifat non-migas, baik PPh non-migas maupun PPN,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, PPh migas di Januari 2022 mencapai Rp 9,95 triliun atau tumbuh 281,23 persen. Dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPh migas mengalami kontraksi 19,83 persen atau Rp 2,35 triliun.

“Kenaikan ini akibat kompensasi di kuartal I-2021 sampai kuartal IV-2021 yang baru dibayarkan di 2022,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, dengan seluruh pencapaian itu, kinerja penerimaan pajak di Januari 2022 merupakan hal yang luar biasa. Kendati demikian, pemerintah akan tetap waspada karena kenaikan pajak ini tidak akan berlangsung secara terus-menerus.

“Kami akan terus memantau profil penerimaan negara, dengan terus memantau pemulihan ekonomi Indonesia agar terus merata di seluruh wilayah. Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Januari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI (purchasing managers index), harga komoditas, dan juga ekspor dan impor,” jelas Sri Mulyani.

Selain penerimaan pajak yang positif, kinerja bea dan cukai juga melesat dengan pertumbuhan 99,4 persen menjadi Rp 24,9 triliun di Januari 2022. Dengan realisasi itu, maka penerimaan bea dan cukai sudah mencapai 10,2 persen dari target tahun ini Rp 245 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga tumbuh meski lebih rendah dari dua sumber pendapatan lainnya, yakni 11,4 persen. PNBP Januari 2022 terhimpun Rp 22 triliun atau 6,6 persen dari target Rp 335,6 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version