in ,

Realisasi Pajak Rp 2,8 T, Pemkab Tangerang Beri Penghargaan WP

Pemkab Tangerang Beri Penghargaan
FOTO : IST

Realisasi Pajak Rp 2,8 T, Pemkab Tangerang Beri Penghargaan WP

Pajak.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan PAK JAKA Digital Award 2023 kepada 33 Wajib Pajak/WP patuh dan stakeholder. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, peghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak dan stakeholder karena realisasi pajak daerah Pemkab Tangerang melampaui target di tahun 2022, yakni sebesar Rp 2,8 triliun.

“PAK JAKA Digital Awards 2023 diberikan oleh Pemkab Tangerang kepada para Wajib Pajak, baik yang membayar pajak lebih cepat, pembayaran terbesar, dan juga yang taat dalam pembayaran. Ini diberikan bukan saja untuk industri ataupun perusahaan besar, tetapi juga ada UMKM (usaha mikro kecil menegah), bahkan perorangan. Penghargaan ini juga untuk memotivasi para Wajib Pajak yang lain,” kata Zaki di Atria Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, dikutip Pajak.com (8/3).

Baca Juga  BRI Setor Dividen dan Pajak Rp 149,2 T

Ia memastikan, pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus berupaya melahirkan pelbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang memudahkan masyarakat. Kemudahan pelayanan akan mendorong penerimaan pajak daerah yang optimal.

“Realisasi pajak daerah kita tahun 2022 tercapai sekitar 121,3  persen, dari target kurang lebih Rp 2,3 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,8 triliun,” ujar Zaki.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi berharap, pemberian PAK JAKA Digital Award akan semakin mendorong Wajib Pajak menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

“Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya,” kata Slamet.

Pada kesempatan yang sama, Sesditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Morits Panjaitan mengapresiasi acara PAK JAKA Digital Awards 2023 ini. Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan sinergi dalam mengimplementasikan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Baca Juga  Vokasi UI dan HMP Beri Layanan Gratis Konsultasi Pelaporan SPT

“Acara PAK JAKA Digital Award ini merupakan acara yang sungguh luar biasa. Acara seperti ini harus sering dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memacu dan memotivasi para Wajib Pajaknya dalam rangka kepatuhan dan ketepatan dalam membayar pajak. Kami mengapresiasi Pemkab Tangerang dan Bapenda Kabupaten Tangerang,” kata Horas.

Salah satu penerima PAK JAKA Digital Award Sutji Muljati mengungkapkan rasa bangganya mendapatkan penghargaan dari Pemkab Tangerang ini.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari Pemkab Tangerang. Saya tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan ini. Tujuan saya membayar pajak adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan saya terhadap negara,” ungkap Sutji.

Penghargaan PAK JAKA Digital Award turut diberikan kepada mitra strategis, antara lain Polres Kota Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Polresta Kabupaten Tangerang, Polres Metro Kota Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Tangerang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, dan Bank Jabar Banten Cabang Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Tahapan Menghitung Besaran Penghasilan Kena Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *