PT Cheil Jedang Indonesia Dapat Fasilitas Berkelanjutan, Dorong Industri MSG Lebih Kompetitif
Pajak.com, Surabaya — PT Cheil Jedang Indonesia resmi memperoleh izin fasilitas berkelanjutan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Jawa Timur (Jatim) II. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat mendorong industri monosodium glutamat (MSG) menjadi lebih kompetitif di pasar.
Fasilitas ini berupa kemudahan pelayanan pemasukan barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) ke Kawasan Berikat, meliputi bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas.
Perusahaan yang berlokasi di Jombang ini dikenal sebagai salah satu produsen bahan makanan ternama, termasuk MSG. Saat ini, PT Cheil Jedang Indonesia telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.420 orang, yang menunjukkan kontribusinya terhadap ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi menegaskan bahwa pemberian fasilitas berkelanjutan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mempermudah kegiatan usaha serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan Bea Cukai sesuai perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
“Izin ini kami berikan setelah melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bea Cukai. Diharapkan dengan pemberian izin ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan industrinya, pemanfaatan tersebut juga harus selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus sebagaimana dikutip Pajak.com dari laman resmi Bea Cukai pada Rabu (11/6/25).
Ia menjelaskan, pemberian fasilitas ini tidak dilakukan secara serta-merta. Sebelum mendapatkan izin, perusahaan diwajibkan menyampaikan permohonan, kemudian melakukan pemaparan proses bisnis yang menjadi dasar pertimbangan Bea Cukai dalam mengevaluasi kebutuhan fasilitas tambahan tersebut.
Fasilitas Kawasan Berikat memberikan kemudahan bagi industri dalam mengimpor bahan baku dan bahan penolong tanpa beban tarif bea masuk selama digunakan untuk kegiatan produksi ekspor. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global, termasuk untuk produk MSG yang dihasilkan PT Cheil Jedang Indonesia.
Pemberian izin fasilitas berkelanjutan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat industri nasional, terutama industri yang memiliki potensi ekspor dan berkontribusi pada devisa negara. Dengan fasilitas ini, diharapkan PT Cheil Jedang Indonesia dapat terus berkembang, memperluas pasar, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.
Comments