Menu
in ,

PPnBM DTP 100 Persen Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

PPnBM DTP 100 Persen Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

“Perpanjangan insentif pajak dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/06).

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan besar bagi dunia dan Indonesia. Setelah menghadapi gelombang akibat varian Delta, saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan kembali kasus Covid-19 secara signifikan.

“Sinergi yang kuat semua pihak, termasuk penerapan kebijakan PPKM telah efektif membuat penularan kasus harian menurun signifikan. Disiplin protokol kesehatan serta partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program vaksinasi perlu terus diperluas dan diakselerasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menilai perbaikan kondisi pandemi ini menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi yang cukup kuat hingga triwulan II-2021. Maka, pemerintah akan terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspon positif oleh masyarakat serta dunia usaha, salah satunya melalui insentif.

Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. Kemudian, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Sementara itu, kelebihan PPnBM dan PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan.

Awalnya, insentif ini diterbitkan melalui PMK Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen. Selanjutnya, PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.

“Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat,” ujarnya.  Seiring dampak positif kebijakan yang telah diberikan, masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc diperpanjang sampai dengan Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021.

Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu dan hal ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan.

“Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen year on year (yoy),” imbuhnya.

Selain itu, peningkatan produksi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan complete knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama. Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada triwulan II-2021.

Melihat berbagai pencapaian diatas, Febrio berpendapat bahwa fasilitas PPnBM memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan. Terlebih, sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi.

“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version