in ,

Portugal Usul Pajak Kripto 28 Persen Berlaku Tahun 2023

Portugal Usul Pajak Kripto
FOTO: IST

Portugal Usul Pajak Kripto 28 Persen Berlaku Tahun 2023

Pajak.com, Lisbon – Portugal berencana mengenakan pajak atas keuntungan mata uang kripto atau cryptocurrency sebesar 28 persen pada pembelian yang diadakan kurang dari setahun. Wacana yang diusulkan berlaku pada 2023 ini merupakan perubahan kebijakan besar bagi salah satu negara paling ramah kripto di Eropa.

Portugal hingga saat ini tidak mengenakan pajak atas keuntungan kripto kecuali jika berasal dari aktivitas profesional atau bisnis. Tapi hal ini akan berubah—jika usulan pengenaan pajak yang diumumkan dalam rancangan anggaran Portugal 2023 itu dikabulkan oleh parlemen.

Namun, aset kripto yang disimpan selama lebih dari 365 hari atau 1 tahun akan terus dibebaskan dari pajak. Rancangan anggaran tersebut juga bakal mempertimbangkan penerbitan cryptocurrency baru dan operasi penambangan sebagai penghasilan kena pajak.

Pengenaan pajak sebesar 28 persen atas capital gains dari aset kripto diusulkan pemerintah setempat untuk menciptakan kesetaraan perlakuan pajak antarsektor. Menurut mereka, PPh dengan tarif sebesar 28 persen adalah tarif yang berlaku umum dan dikenakan atas keuntungan yang bersumber dari aset-aset lainnya.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

“[Pajak baru] dimaksudkan untuk menciptakan kerangka pajak yang luas dan memadai yang berlaku untuk aset kripto, dalam hal perpajakan pendapatan dan properti… Dengan cara ini, ini dimaksudkan untuk memproyeksikan transisi digital dan mendukung ekonomi 4.0, sebagaimana vektor pembangunan ekonomi dan pemberdayaan pasar tenaga kerja nasional dalam hal keterampilan digital,” bunyi dokumen dalam rancangan anggaran tersebut, dikutip Pajak.com, Sabtu (15/10).

Selanjutnya, masih dalam rancangan anggaran, pemerintah juga memperkenalkan pajak 10 persen untuk transfer cryptocurrency pada platform gratis seperti airdrops, dan tarif 4 persen untuk komisi yang dibebankan oleh broker pada operasional cryptocurrency.

Pemerintah Portugal mengatakan, aturan baru ini sejalan dengan Undang-Undang Kripto di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Jerman, di mana investor tidak membayar pajak jika mereka memegang cryptocurrency selama lebih dari setahun.

“Ini adalah rezim yang cocok dengan sistem pajak kami dan juga dengan apa yang dilakukan di seluruh Eropa,” kata Sekretaris Negara Urusan Pajak Antonio Mendonça Mendes pada konferensi pers di Lisbon, baru baru ini.

Baca Juga  Daftar Barang dan Jasa yang Mendapatkan Fasilitas Bebas PPN

Usulan pengenaan pajak kripto ini sejatinya sempat disebutkan oleh Menteri Keuangan Portugal Fernando Medina pada Mei lalu. Ia menyatakan bahwa negara tersebut akan mengubah sikap ramahnya pada transaksi kripto dan akan mulai mengenakan pajak.

Portugal mulai melihat negara lain dan sikap mereka terhadap kripto untuk melihat contoh yang dapat membantu pemerintah memahami jenis regulasi kripto yang ingin mereka buat. Majelis Republik Portugis sebelumnya juga telah melakukan studi tentang bagaimana negara-negara lain menangani perpajakan kripto untuk mendapatkan lebih banyak wawasan.

Pada bulan yang sama, anggota parlemen mengusulkan undang-undang baru tentang perpajakan kripto, tetapi ditolak. Sementara rincian RUU atau alasan penolakan tidak diungkapkan, Menteri Luar Negeri Portugal João Gomes Cravinho mengomentarinya dengan mengatakan akan mengevaluasi dengan membandingkan secara internasional apa definisi aset kripto dan yang termasuk mata uang kripto.

Baca Juga  NPWP Cabang Tak Berlaku per 1 Juli 2024, Begini Cara Mendapatkan NITKU 

Sebagai informasi, kurangnya undang-undang negara, dikombinasikan dengan biaya hidup yang terjangkau dan suhu yang sejuk telah menarik semakin banyak nomaden digital dan perusahaan cryptocurrency dalam beberapa tahun terakhir.

Jumlah penduduk asing yang tinggal di Portugal naik 40 persen selama dekade terakhir menjadi 555.299 orang pada tahun 2021, menurut Institut Statistik Nasional Portugal.

Beberapa dari penduduk ini juga mendapat manfaat dari pajak tetap mencapai 20 persen atas penghasilan mereka atau pajak 10 persen atas pensiun mereka, menurut apa yang disebut program non-habitual resident di negara itu.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *