Menu
in ,

Penerimaan Pajak Hingga April Tumbuh 51,5 Persen

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak hingga April 2022 mencapai 51,5 persen atau sebesar Rp 567,69 triliun. Angka ini setara 44,88 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.

“Pajak kita masih tumbuh sangat kuat dari Maret sampai ke akhir April karena memang bulan April adalah penyerahan SPT (Surat Pemberitahuan) untuk Wajib Pajak badan atau korporasi,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), yang disiarkan secara virtual (23/5).

Ia memerinci, capaian realisasi itu bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp 342,48 triliun atau sudah mencapai 54,06 persen dari target; Pajak Pertambahan Nilai (PPN)/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM) Rp 192,12 triliun atau setara 34,65 persen; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 2,43 triliun atau setara 8,17 persen dari target; PPh migas senilai Rp 30,66 triliun atau setara 64,8 persen dari target.

Sri Mulyani mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi hingga April 2022 utamanya didukung oleh, pertama, PPh badan tahunan. Hal ini sejalan dengan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan 2021 PPh badan. Kedua, transisi ekonomi yang meningkat menjelang bulan Ramadan dan Idul fitri. Ketiga, adanya pergeseran sebagian pembayaran PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April.

“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada Januari sampai April dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, dan tingkat permintaan yang baik sehingga mendorong peningkatan impor dan serapan tenaga kerja, serta Program Pengungkapan Sukarela,” jelas Sri Mulyani.

Dengan demikian, sampai dengan 30 April 2022, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 853,6 triliun dari target sampai 30 April 2022 atau 32,1 persen dari target di APBN 2022 Rp 1.846,1 triliun. Selain dari realisasi pajak senilai Rp 567,69 triliun, penerimaan negara juga didukung oleh penerimaan bea dan cukai yang juga tumbuh sebesar 37,7 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 108,4 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 35 persen mencapai Rp 177,4 triliun.

“Pendapatan negara hingga April 2022 tumbuh 45,9 persen. Pertumbuhan ini bagus sekali, Kita tahu sebagian besar penerimaan pajak karena komoditas dan perbaikan ekonomi kita tentu dari kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan PNBP (yang dikelola oleh Dirjen Anggaran/DJA). Semua komponen pendapatan negara mengalami kenaikan pertumbuhan,” kata Sri Mulyani.

Untuk itu, APBN sampai dengan April 2022 kembali mencetak surplus mencapai Rp 103,1 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, surplus APBN ini merupakan pembalikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan defisit Rp 138,2 triliun. Dari sisi keseimbangan primer, APBN pun mencatatkan kondisi yang semakin baik dengan surplus mencapai Rp 220,9 triliun.

“Ini juga merupakan pembalikan kondisi dibandingkan tahun lalu yang masih defisit Rp 36,5 triliun. Tentu kami akan memakai seluruh surplus ini untuk menjadi shock absorber dari guncangan yang terjadi sekarang, dari pandemi sekarang bergeser ke guncangan dari sisi komoditas,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, ia menyebut, kondisi surplus akan berubah selama empat bulan ke depan. Hal ini karena adanya rencana pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang meningkat akibat kenaikan harga komoditas dan memitigasi inflasi. Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah mengajukan tambahan belanja negara sebesar Rp 392,3 triliun pada tahun 2022 kepada komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga total belanja negara akan naik menjadi Rp 3.106,4 triliun.

“Penambahan akan dilakukan pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang naik dari Rp 945,8 triliun menjadi Rp 948,8 triliun, sedangkan belanja non-K/L melonjak dari Rp 998,0 triliun menjadi Rp 1.532,9 triliun. Belanja non-K/L, terdapat pos belanja subsidi, kompensasi BBM (Bahan Bakar Minyak) dan listrik, penyesuaian anggaran pendidikan, dan penebalan program perlindungan sosial,” urai Sri Mulyani.

Secara simultan, pemerintah juga mengusulkan penambahan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp 2.266,2 triliun atau naik Rp 420,1 triliun dari sebelumnya Rp 1.846,1 triliun. Perubahan ini dikarenakan kenaikan harga energi yang terus menanjak, yakni minyak mentah dunia berada di level 100 dollar AS per barel.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version