Menu
in ,

Penerimaan Pajak Capai 60,3 Persen Hingga Agustus 2021

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2021 mencapai senilai Rp 741,3 triliun atau 60,3 persen dari target sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka itu tumbuh 9,5 persen jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama di tahun 2020.

“Kita lihat, pertumbuhan pajak cukup baik, 9,5 pesen. Kalau kita lihat breakdown-nya menggambarkan pemulihan ekonomi kita yang tertangkap oleh pajak kita. Secara keseluruhan penerimaan pajak dari Januari hingga Agustus 2021 membawa optimisme pemulihan. Kita harapkan semakin baik dan berkelanjutan walaupun masih dihadapkan oleh ketidakpastian global,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bertajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), pada Kamis (23/9).

Sri Mulyani lantas mengelaborasi kinerja penerimaan per jenis pajak. Pertama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 pada Januari–Agustus 2021 tumbuh 2,3 persen. Padahal, pada periode yang sama tahun 2020, PPh 21 terkoreksi 5,3 persen. Kedua, PPh orang pribadi tumbuh 18,4 persen.

“Ini hal yang cukup bagus. PPh 21 juga mengalami perbaikan ini karena adanya pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan. Hal ini yang sangat positif. PPh badan ada pertumbuhan 16,9 persen,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, PPh badan tumbuh 16,9 persen. Menurut Sri Mulyani, capaian ini juga sangat bagus jika dibandingkan tahun lalu yang mengalami penurunan cukup dalam, yaitu mencapai minus 27,5 persen.

“Dengan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 4 pada Juli lalu, kita melihat perusahaan dari sisi degup ekonominya yang berimplikasi pada (penerimaan) pajak itu terlihat cukup resiliensi. Kita berharap daya tahan ini terjaga tapi tentu dengan catatan tidak terhantam oleh Covid-19 lagi. Jadi ini menggambarkan sektor-sektor usaha mulai pulih kembali,” jelas Sri Mulyani.

Keempat, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) impor tumbuh 51,9 persen di bulan Agustus. Hal ini didukung oleh masih kuatnya aktivitas impor. Secara tahunan, PPN impor tumbuh 27,8 persen dibandingkan tahun 2020 yang minus 17,6 persen.

Kelima, PPN dalam negeri (PPN DN) tahun 2021 pun tumbuh 12,6 persen, dibandingkan tahun lalu terkontraksi minus 6,2 persen. Bahkan, kinerja PPN DN meningkat 13,2 persen di bulan Agustus.

“PPh badan itu sama dengan PPN, dua kontributor yang sangat penting. Sementara PPN dalam negeri itu langsung menggambarkan aktivitas masyarakat, ini adalah cerita pemulihan, membalik positif dibandingkan tahun lalu,” jelas Sri Mulyani.

Keenam, kinerja PPh 26 terkontraksi 17,9 persen karena adanya pergeseran pembayaran dividen. Namun, dibandingkan tahun 2020, PPh 26 mengalami pertumbuhan 14,8 persen.

Ketujuh, PPh final mengalami stagnasi, yakni minus 0,7 persen.

Kinerja Sektoral

Kinerja penerimaan pajak secara sektoral mayoritas tercatat tumbuh positif. Pertama, industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12,9 persen hingga akhir Agustus 2021. Kinerja itu berbanding terbalik dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020, yakni mengalami kontraksi sebesar 16 persen.

Kedua, kinerja sektor perdagangan per Agustus 2021 sebesar 16,4 persen. Kinerja itu tumbuh positif dibandingkan periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi hingga 16,4 persen.

“Perdagangan pasti kita prediksi mengalami kondisi yang sangat sulit akibat varian delta. Tapi ternyata pemulihannya sangat kuat, tahun lalu negatif 16,4 persen, tahun 2021 positif 16,4 persen. Sektor perdagangan ini di kuartal II-2021, Juli dan Agustus, semuanya tumbuh di atas 30 persen. Ini hal yang luar biasa untuk sektor perdagangan,” tambah Sri Mulyani.

Ketiga, sektor usaha pertambangan juga mencatatkan pertumbuhan positif, yakni sebesar 8,8 persen. Kinerja ini berbanding terbalik dari periode sama tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 36,5 persen.

“Pertumbuhan setoran pajak dari ketiga sektor usaha tersebut (pengolahan, perdagangan, pertambangan) ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik. Sehingga mendorong kenaikan produksi, konsumsi, dan aktivitas ekspor dan impor,” kata Sri Mulyani.

Keempat, sektor usaha yang masih mengalami tekanan hingga akhir Agustus adalah jasa keuangan dan asuransi. Sektor usaha ini masih berkontribusi minus 2,9 persen. Tahun 2020, sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami kontraksi sebesar 5,5 persen.

“Jasa keuangan tadi relatif masih struggle dengan kontraksi 2,9 persen. Kita nanti lihat secara lebih dalam, karena seharusnya jasa keuangan memberikan pertumbuhan,” kata Sri Mulyani.

Kelima, setoran pajak dari sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 2 persen. Keenam, kontribusi pajak dari sektor bisnis informasi dan komunikasi pun tumbuh sebesar 11,7 persen hingga akhir Agustus 2021.

“Sektor informasi dan komunikasi sudah kelihatan (membaik), kuartal II-2021 tumbuh 19 persen, Juli masih di 37,9 persen, bulan Agustus mengalami kontraksi. Ini harus kita teliti lagi, karena kalau kita lihat, informasi ini terkait dengan dividen tadi yang digeser (pembayarannya). Jadi ini bukan karena kegiatan informasi dan komunikasi mengalami penurunan,” jelas Sri Mulyani.

Ketujuh, pemulihan penerimaan pajak berlaku pada sektor usaha konstruksi dan real estate. Meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 8,2 persen per Agustus 2021, tetapi terjadi peningkatan perbaikan kinerja pada kuartal II-2021.

“Yang menarik kalau dilihat dari Januari—Agustus, konstruksi dan real estate mampu tumbuh 17 persen pada Agustus 2021. Ini kita harapkan momentum untuk sektor konstruksi akan membaik dan akselerasinya membaik di kuartal IV-2021,” sebut Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version