Penerimaan Pajak Capai 53,25 Persen, Ini Strategi Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kejar Target Tahun 2024
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) mencatatkan realisasi penerimaan pajak capai Rp 39,6 triliun hingga 18 Agustus 2024 atau 53,25 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 74,5 triliun. Kanwil DJP Jakarta Selatan II akan menempuh sejumlah strategi untuk kejar target penerimaan tahun 2024.
Ditemui Pajak.com dalam acara Tax Gathering 2024 yang bertajuk “Bersama Berkontribusi, Wujud Cinta Negeri”, di Le Meridien Jakarta, (19/8). Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor optimistis sinergi yang terjalin dengan baik bersama Wajib Pajak dapat membantu Kanwil DJP Jaksel II mencapai target penerimaan pada tahun 2024.
Kanwil DJP Jaksel II akan menempuh sejumlah strategi untuk meningkatkan pelayanan yang bermuara pada kepatuhan Wajib Pajak. Secara simultan, Kanwil DJP Jaksel II juga akan terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia yang dimilikinya.
Comments