Menu
in ,

Pelindo III Percepat Pembayaran Pajak

Pajak.com, Lombok Barat – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III atau Pelindo III percepat pembayaran pajak agar ekonomi daerah semakin meningkat. Hal itu disampaikan oleh Chief Executive Office (CEO) Sub Regional Bali Nusra Ali Sodikin setelah diterimanya surat dari bupati Lombok Barat (Lobar) perihal pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Pelabuhan Lembar di area Terminal Gilimas.

“Tak hanya melalui core business-nya, yaitu sebagai port operator, Pelindo juga berupaya terus memberikan manfaat kepada daerah melalui berbagai kegiatannya, salah satunya kewajiban pajak. Pelindo akan terus berupaya agar proses pembayaran pajak BPHTB ini bisa dilakukan percepatan proses pembayaran. Saat ini pembayaran kewajiban BPHTP Terminal Gilimas masih dalam proses menunggu diterbitkannya surat keputusan pemberian hak (SKPH) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkap Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, (14/3).

Ia memastikan, pihaknya akan mengupayakan SKPH itu dapat segera diterima Pelindo, sehingga nominal jumlah kewajiban pembayaran BPHTB Terminal Gilimas dapat cepat dilaksanakan.

“Pada prinsipnya sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kami pasti akan selalu melaksanakan kewajiban kami sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Kami pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar hal ini bisa kita atasi dengan cepat,” jelas Ali.

Dengan demikian, Pelindo III berharap upaya percepatan bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang berwenang, mengingat pembayaran pajak BPHTB akan sangat membantu daerah dalam upaya penanganan dan pemulihan ekonomi daerah dari dampak dari pandemi COVID-19.

Pelindo adalah BUMN yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

Perseroan membagi tugas wilayah kerja, ada Pelindo I, II, dan III. Terminal Gilimas dibangun di bawah naungan Pelindo III yang mengelola pelabuhan di tujuh provinsi, antara lain Jawa tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Terminal Gilimas dibangun untuk meningkatkan layanan dan mengurangi beban Pelabuhan Lembar. Saat ini Terminal Gilimas memiliki sejumlah fasilitas yang cukup memadai sebagai terminal penumpang, baik kunjungan kapal dalam negeri atau cruise. Dengan luasan mencapai 4.884 meter persegi, Terminal Gilimas mampu menampung penumpang hingga 1.500 orang. Selain itu, Terminal Gilimas juga didaulat sebagai salah satu penopang peningkatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Di bidang perpajakan, Pelindo III telah mengikuti program Integrasi Data Perpajakan (IDP). Salah satu implementasi IDP itu, yakni pengembangan aplikasi pemetaan chart of account (CoA)—sistem pengembangan dari integrasi data e-Faktur host to host (H2H). Secara teknis, website Pelindo III (h2hpajak.pelindo.co.id) dapat diakses oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah unit vertikal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar.

Pemetaan CoA itu berfungsi untuk mengurangi cost of compliance seperti, mendapatkan pelayanan atau pengujian lebih cepat pada saat pemeriksaan pajak atau pemenuhan hak, cost time maupun cost material dapat ditekan sehingga lebih efektif dan efisien.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version