Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Buku Manual Coretax yang akan memandu proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dalam core tax. Salah satunya, mengenai panduan persiapan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi (tax return preparation). Untuk itu, Pajak.com akan fokus menguraikan panduan tersebut untuk Anda.
Panduan Persiapan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di “Core Tax”
Berikut ini panduan persiapan pelaporan SPT tahunan orang pribadi dalam core tax:
- Login ke dalam aplikasi core tax menggunakan akun Wajib Pajak orang pribadi;
- Membuat SPT tahunan dengan pilihan 2 skenario login:
- Wajib Pajak orang pribadi melaporkan SPT tahunan secara mandiri; dan
- Kuasa Wajib Pajak (representative) dengan menggunakan mode impersonating (harap merujuk pada Buku Manual Kuasa/Wakil Wajib Pajak);
- Klik menu dropdown ‘Surat Pemberitahuan (SPT)’ dan pilih ‘Surat Pemberitahuan (SPT)’;
- Halaman yang muncul bertuliskan ‘Konsep SPT’;
- Klik tombol ‘Create Tax Return’ untuk membuat SPT Tahunan PPh orang pribadi;
- Pada kolom ‘Tax Type’ (jenis pajak)’, pilih ‘PPh Orang Pribadi’;
- Pada kolom ‘Tax Return Type’ (jenis SPT), pilih ‘Personal Income Tax Return’ (SPT Tahunan PPh Orang Pribadi);
- Pada kolom ‘Tax Return Type’ juga akan memunculkan pilihan ‘Tax Return Period Type’ akan menampilkan 2 pilihan:
– ‘SPT Sebagian’: SPT Tahunan PPh orang pribadi untuk bagian tahun pajak; dan
– ‘SPT Tahunan’: SPT Tahunan PPh untuk sepanjang tahun pajak.
- Maka, dalam konteks ini pilih ‘SPT Tahunan’;
- Pada kolom ‘Tax Return Model’ (status SPT), akan menampilkan diantara pilihan:
– Normal; dan
– Pembetulan.
- Pilih ‘Normal’; dan
- Pilih ‘Save’.
DJP menegaskan, perubahan proses bisnis ini bertujuan meningkatkan efisiensi penerimaan dan pengolahan SPT tahunan, sekaligus memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
“Dengan implementasi core tax, kami berharap bapak dan ibu dapat menikmati kecepatan dan kemudahan berbagai layanan yang akan membuat Wajib Pajak lebih efisien serta transparan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu, dengan implementasi core tax juga akan meningkatkan akurasi data dengan sistem pembayaran yang terintegrasi,” tulis Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam sambutan di buku tersebut.
Comments