in

Sri Mulyani Sebut Indonesia Kehilangan Rp70 Triliun Imbas Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Tarif PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah
FOTO: IST

Sri Mulyani Sebut Indonesia Kehilangan Rp70 Triliun Imbas Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi penerimaan negara dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen menjadi 12 persen tidak optimal karena hanya diterapkan terbatas pada barang mewah. Dampaknya, negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp70 triliun dari pos tersebut.

“PPN yang tadinya 11 ke 12 [persen] seharusnya menambah penerimaan Rp70 triliun. Kita tidak mendapatkan itu karena hanya diberlakukan pada barang mewah,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Pajak.com pada Jumat (4/7/25).

Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun diperkirakan hanya terealisasi Rp2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen. Khusus penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp2.189,3 triliun, kemungkinan hanya mencapai Rp2.076,9 triliun atau 95 persen.

Baca Juga  Trump Getok Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, APINDO Ungkap Dampak untuk Sektor Industri

Kinerja pajak ini juga dipengaruhi oleh dinamika global, pelemahan harga komoditas, dan produksi minyak yang berada di bawah asumsi. Meski begitu, Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menjaga penerimaan tetap mendekati target APBN.

“Berbagai stimulus dari perpajakan tetap kita lakukan. Dirjen pajak baru [Bimo Wijayanto] sedang fokus untuk melihat dan tetap mencoba memitigasi penerimaan pajak agar tidak terlalu jauh dari target APBN,” jelasnya.

Dari sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan Rp301,6 triliun. Namun, outlook saat ini menunjukkan potensi lebih tinggi yakni Rp310 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh tambahan bea keluar dari pemberian izin ekspor kepada Freeport setelah smelternya mengalami kebakaran.

“Kami sudah minta pada dirjen bea cukai baru, Pak Djaka [Dirjen Bea dan Cukai], target yang lebih tinggi. Semoga lebih tinggi lagi karena Pak Djaka kayaknya juga tidak mau kalah untuk bisa menunjukkan bahwa penerimaan bea cukai kita bisa lebih baik,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Menko Airlangga Bertolak ke AS, Respons Tarif Impor 32 Persen dari Trump

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target Rp513,6 triliun diperkirakan hanya akan mencapai Rp477,2 triliun. Koreksi tersebut terjadi karena sebagian penerimaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya masuk APBN kini dialihkan BPI Danantara, sehingga negara berpotensi kehilangan Rp80 triliun.

“Harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara, jadi kita kehilangan Rp80 triliun. Namun dengan beberapa measure kita akan kurangi mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp40 triliun,” ujar Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *